Berita Nasional Hari Ini

Sri Mulyani Senang Crazy Rich Pamer Harta, Langsung Didatangi Petugas Pajak

Petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan langsung mendatangi para 'crazy rich' yang suka pamer kekayaan itu.

Editor: Alfons Nedabang
YOUTUBE/KEMENKEU RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang terhadap terhadap kalangan masyarakat super tajir atau sering dijuliki 'crazy rich' yang sering pamer kekayaan di media sosial (medsos).

Menurut Sri Mulyani, petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan langsung mendatangi para 'crazy rich' yang suka pamer kekayaan itu.

"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, 'account saya yang paling gede'. Begitu ada yang pamer 'saya punya beberapa miliar', salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datangilah'," ujarnya dalam Sosisalisasi UU HPP, Kamis 10 Maret 2022.

Baca juga: Crazy Rich Bandung Terancam 20 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Judi Online Hingga Pencucian Uang

Menurutnya, pemantauan Ditjen Pajak melalui media sosial terhadap orang-orang yang pamer harta, merupakan salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil. Pajak yang dipungut pun digunakan untuk pembangunan nasional.

"Masyarakat kita akan percaya kepada pemerintah kalau dia tahu diperlakukan adil dan uang pajaknya kembali lagi, bukannya dikantongi atau ditaruh di belakang kantor saya, (tapi uang pajak) digunakan untuk bangun sekolah, bangun jalan raya, bangun irigasi," kata Sri Mulyani.

Bendahara Negara itu mengamati bahwa banyak masyarakat Indonesia yang suka memamerkan kekayaan di media sosial, mulai dari saldo rekening, pemberian hadiah mewah, hingga menerima fasilitas perusahaan yang mewah.

Baca juga: Bareskrim Blokir 4 Rekening Indra Kenz Senilai Puluhan Miliar

Menurutnya fenomena itu mendorong petugas pajak untuk memastikan mereka telah membayar kewajibannya.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan mengejar penarikan pajak dari kalangan super tajir atau crazy rich itu. Hal tersebut dilakukan guna memastikan negara menjalankan aspek perpajakan yang adil.

"Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru umur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orang tuanya," ucap dia.

"Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya itu memang luar biasa besar. Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Baca juga: Ini Harta Indra Kenz yang Disita Polisi, Termasuk 3 Rumah Mewah Senilai Rp 6 Miliar

Ia menambahkan, Ditjen Pajak saat ini bisa masuk ke semua lembaga keuangan maupun non-keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani memastikan, data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak menjadi semakin lengkap, baik itu mengenai data harta wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun wajib pajak yang berada di luar negeri.

"Jadi yang enggak pamer (harta) saja bisa diketahui, apalagi yang pamer," ujarnya.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak membidik kalangan menengah atau kecil lewat pengenaan pajak natura atau kenikmatan fasilitas.

Baca juga: Indra Kenz Janjikan Kekasih Rp 2 Miliar, Polisi Sita Rumah Mewah dan Ferrari

Ia menjelaskan bahwa fasilitas dari kantor yang bernominal tidak seberapa tak bakal dikenakan pajak. Kendati belum merincikan fasilitas apa saja yang dibebaskan dari pajak natura atau besaran nominalnya, namun ia mencontohkan laptop dan ponsel dari kantor tak akan dikenakan pajak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved