Berita Lembata Hari Ini
Rumah Relokasi di Kota Kupang Akan Diserahkan Pada Mei Mendatang
Sementara terkait lahan seluas 10 hektare di Kelurahan Fatukoa, kata Beni, berkaitan pembebasan lahan dan sertifikat telah selesai.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - 173 Rumah Relokasi yang dibangun di Kelurahan Manulai II Kota Kupang hampir rampung. Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menargetkan penyerahan dilakukan pada bulan Mei mendatang.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kupang, Cornelis Beni Sain, Selasa 8 Maret 2022 menerangkan informasi ini.
Beni mengatakan, pogres pembangunan rumah relokasi bantuan korban seroja sudah mencapai 90 persen. Saat ini pekerja sedang melakukan pembuatan jaringan air di rumah-rumah tersebut.
"Jadi tidak bisa ditempati satu rumah saja, semuanya akan menempati rumah tersebut secara bersamaan menunggu sampai semua rumah selesai dikerjakan," ujarnya.
Baca juga: Update Covid-19 Kota Kupang, Pasien Dirawat Berkurang, Dua Pasien Meninggal Dunia
Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa segera dilakukan serah terima.
Sementara terkait lahan seluas 10 hektare di Kelurahan Fatukoa, kata Beni, berkaitan pembebasan lahan dan sertifikat telah selesai.
Di lahan ini nantinya akan dibangun rumah bagi warga korban seroja yang belum mendapatkan rumah relokasi. Tersisa 155 unit rumah yang akan dikerjakan, karena saat ini dibangun baru 173 unit.
"Karena jumlah keseluruhan warga yang membutuhkan bantuan rumah dari pemerintah, karena rumah mereka sudah tidak bisa ditempati, sebanyak 328 rumah," ujarnya.
Baca juga: 100 Persen Vaksinasi Covid-19 di Kota Kupang
"Nanti mekanismenya seperti apa kita akan lihat dan tunggu petunjuk dari kementerian. Pasalnya, pemerintah daerah hanya bertanggungjawab menyiapkan lahan dan segala kelengkapan administrasinya," tambah Beni.
Ketua Komisi III RPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, jika pembangunan rumah relokasi sudah selesai, tentunya harus menunggu penyerahan dari pemerintah pusat karena rumah tersebut dibangun oleh pemerintah pusat.
"Jadi kita menunggu pemerintah pusat menyerahkan ke Pemerintah Kota Kupang untuk selanjutnya diserahkan kepada warga penerima yang telah terdata untuk mendiami rumah tersebut," jelasnya.
Dia meminta Pemerintah Kota Kupang agar selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, agar bangunan yang sudah jadi bisa diserahkan.
Baca juga: Pasca Dihantam Banjir, Akses Jalan Gua Lourdes Kota Kupang Masih Rusak
"Komisi III juga akan mengagendakan untuk mengunjungi bangunan tersebut," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang ini.
Menurutnya, karena belum semua masyarakat yang harus direlokasi mendapatkan bantuan rumah relokasi, sesuai dengan rencana akan dibangun di Kelurahan Fatukoa, maka harusnya segera melakukan pembebasan lahan.
"Setelah Pemkot Kupang sudah melakukan pembebasan lahan, maka harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, apakah mereka masih membangun untuk warga yang belum mendapatkan rumah relokasi atau seperti apa," ujarnya. (*)