Berita Manggarai Timur Hari Ini
Pemkab Matim Raih Penghargaan Pemuktahiran Data Mandiri
ini menjadi tambahan energi untuk Pemda Matim dalam memperbaiki dan meningkatkan tata kelola manajemen ASN menuju good governance
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) menerima penghargaan terkait Pemuktahiran Data Mandiri se-wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum, didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Matim, Dra Yustina Ngidu dan Kabid Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur, Adriana Maria H Pandang, S.Pt.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala BKN X Denpasar, Paulus Dwi Laksono H.M.A.P didampingi oleh Kabid Informasi I Ketut Buana, dan Kabag TU, Fuadin di Kantor Regional BKN X Denpasar, Rabu 9 Maret 2022.
Baca juga: Ada Tambahan 47 Kasus Aktif Covid-19 di Manggarai Timur
Pemda Matim merupakan satu-satunya Kabupaten dari NTT yang mendapat penghargaan tersebut dalam wilayah Kantor Regional Bali, NTB dan NTT.
Capaian Manggarai Timur per Desember 2021 adalah 95,85% dan per Maret 2022 adalah 100%.
Sesuai rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Kamis 10 Maret 2022, Bupati Agas dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kantor Regional BKN Denpasar untuk apresiasi yang diberikan kepada Pemda Manggarai Timur.
Baca juga: Kasus Stunting di Wilayah Manggarai Timur Alami Penurunan Periode Februari 2022
"Semoga hal ini menjadi tambahan energi untuk Pemda Matim dalam memperbaiki dan meningkatkan tata kelola manajemen ASN menuju good governance,"ujarnya.
Dikatakan Bupati Agas, Pemda Matim melalui BKPSDMD akan terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi dalam peningkatan tata kelola manajemen kepegawaian dan data ASN.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas langkah-langkah yang dilakukan Pemda Matim dalam proses pendataan ASN.
Sebagai apresiasi untuk capaian Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) sebesar 100% pada tahun 2021, Kepala BKPSDM Matim diminta untuk menjadi salah seorang narasumber untuk proses penyelsaian PDM di wilayah kerja Kanreg X Denpasar. (*)