Berita Manggarai Barat
Topang Pariwisata Berkelanjutan, BPOLF Lakukan Ini di Hutan Bowosie Sebagai Wisata Ecotourism
Kami memastikan bahwa kelompok oknum yang menempati lahan di hutan tersebut statusnya ilegal. Membangun bangunan pribadi diatas hutan milik negara
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
“Kami memastikan bahwa kelompok oknum yang menempati lahan di hutan tersebut statusnya ilegal. Membangun bangunan pribadi diatas hutan milik negara jelas tidak diperbolehkan dan melanggar hukum," kata Stefanus.
Stefanus menjelaskan, pihaknya selalu mengedepankan penanganan berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku dimana pada pada awal perambahan hutan tahun 2015, pihaknya segera melaporkan kasus tersebut kepada Kapolsek Komodo agar segera ditangani, pihak kepolisian pun telah menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum.
Pihaknya sebagai pengelolaan hutan di tingkat tapak, Stefanus sangat berharap keterlibatan penuh dari semua kalangan baik di Manggarai Barat maupun wilayah lainnya untuk bersama-sama membantu melestarikan hutan di kawasan tersebut.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama melestarikan hutan di kawasan Manggarai Barat dan turut serta menjaga sekaligus membantu memberantas upaya perusakan hutan di wilayah tersebut," harapnya.
Pihaknya juga mengajak para penggiat lingkungan di Manggarai Barat untuk lebih peduli membantu kelestarian hutan dengan tindakan yang nyata.
Perlu diketahui, saat ini BPOLBF sedang melakukan pengembangan pariwisata di lahan seluas 400 ha di Hutan Bowosie. Pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas, dan terintegrasi di Labuan Bajo. Kawasan dibagi dalam 4 zona meliputi zona cultural district, zona adventure district, zona wildlife district, dan zona leisure district. (*)
Baca juga: Perkuat Kinerja dan Kolaborasi, BPOLBF Kunjungan Kerja Kedeputian di Kemenparekraf