Berita Pemprov Hari Ini

Tiga Pola Utama yang Sebabkan Akses Perempuan dalam Kepemimpinan

terkait dengan  melihat pola alur waktu berbeda antara perempuan dan laki-laki dalam mengakses kepemimpinan sektor publik.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Pengamat Kebijakan Publik dari FISIP Undana, Laurensius Sayrani 

Standar mekanistis dan formalistis birokrasi memaksa perempuan meminggirkan isu khas perempuan yang seharusnya menjadi identitas yang harus dipahami dalam skema kerja birokrasi. 

Bersamaan dengan itu, persepsi peran perempuan juga cenderung menjadi netral bahkan tereduksi menjadi sangat teknis.

Baca juga: Ini Rincian Anggaran Belanja Negara untuk Pemprov NTT Tahun 2022

Eksistensi perempuan kemudian dilihat sejauh mana perempuan kompatibel dengan skema teknis birokrasi dan disisi yang lain perempuan kemudian kehilangan imajinasi isu perempuan dalam birokrasi maupun debat kebijakan.

Dalam situasi ini, persoalan kita memang tidak hanya memikirkan representasi perempuan pada level simbolik pada struktur birokrasi namun lebih jauh mendorong reprsentasi subtantif yang dapat dimungkinkan dengan mendorong struktur birokrasi yang melampaui teknis-administratif saja.

Berbagai  pola ini merupakan bagian inheren dan konsekuensi dari struktur pranata gender (gender norms) yang berlaku yang terkonstruksi tidak hanya di ruang privat (kelurga).

Tetapi meluas dan mendalam melalui mekanisme sosialisasi dan kontrol di ruang sosial bahkan arena publik yang rasional seperti institusi pendidikan serta arena, institusi-institusi politik dan birokrasi yang merumuskan kebijakan publik.

Pada batas tertentu, perempuan mengalami situasi alienasi kapasitas intelektual, dimana akhirnya wacana dan kerangka pikir di ruang pubik seringkali didominasi oleh laki-laki.

Implikasi selanjutnya adalah perempuan menginternalisasikan rasa inferioritas termasuk dalam skema kepemimpinan di sektor publik.(*)

Berita Pemprov Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved