Berita Kupang Hari Ini
Dua Tahun Permohonan Warga Desa Oeniko Belum Digubris Pemkab Kupang
surat permohonan normalisasi kali sonkiko kepada Bupati Kupang namun hingga kini belum juga mendapatkan jawaban.
Penulis: Edi Hayong | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Selama dua tahun permohonan normalisasi kali yang disampaikan warga Desa Oeniko Kecamatan Amabi Oefeto Timur sejauh ini belum digubris oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.
Surat warga Desa Oeniko pertama kali dikirim kepada Bupati Kupang tanggal 09 April 2021 dengan nomor surat 045/002/DON/IV/2021 perihal permohonan normalisasi kali sonkiko sepanjang 300 meter.
Surat kedua dikirim 21 Februari 2022 dengan nomor surat 045/001/DON/II/2022 perihal yang sama.
Surat permohonan yang dikirim kepada Bupati Kupang, warga mengadukan tentang kali sonkiko yang meluap tahun 2021 dan 2022 pantaran curah hujan cukup tinggi.
Baca juga: Wabub Kupang : Banyak Perempuan Hebat di Kabupaten Kupang
Akibatnya rumah warga terendam banjir, banyak pohon tumbang, terjadi longsor bahkan terdapat korban jiwa dan lahan pertanian rusak berat.
Surat yang sempat diperoleh media ini Senin 7 Maret 2022 di tandatangani sekitar 52 Kepala Keluarga di Dusun I Desa Oeniko dan turut ditandatangani Kepala Desa Oeniko serta diketahui oleh Plt Camat Amabi Oefeto Timur.
Warga mengadu dalam surat tersebut bahwa Satu wilayah dusun Desa Oeniko secara swadaya bergotong-royong dengan peralatan seadanya membendung kali agar dapat menyelamatkan kampung dari luapan banjir.
Baca juga: Penyaluran Dana Stimulan Seroja, BPBD Kabupaten Kupang Lakukan Uji Publik
Untuk itu, warga Desa Oeniko dua kali mengirim surat permohonan normalisasi kali sonkiko kepada Bupati Kupang namun hingga kini belum juga mendapatkan jawaban.
Kepala Desa Oeniko Yohanis Siki, Senin 7 Maret 2022 melalui pesan WhatsApp mengatakan, terjadi pengikisan kali Oeniko akibat banjir tahun 2021 dan 2022 yang berakibat rumah warga terendam banjir.
Dikatakannya, kikisan akibat luapan banjir yang sudah 2 tahun ini memasuki perkampungan. Karena itu ia berharap bupati, DPRD dapat mengabulkan permohonan.
Baca juga: Jelang Pilkades Serentak Ini Permintaan Kepala PMD Kabupaten Kupang
"Saya berharap bp bupati, DPRD dpt mengabulkan permohonan kmi ini sebab ini adlh permohonan kami yg ke-2 krn slm 2 thn ini masyarakat krj normalisasi kali secara manual. Yg kedua: tidak adanya respon dr pemkab sehingga masyarakat hr ini mrk turut brsama saya mengantar permohonan ini, bhw apkh btul saya sampaikan laporan atau tdk," tulis Kades Oeniko melalui pesan WhatsApp.
Dirinya bersama beberapa orang warganya bertemu langsung Bupati Kupang Korinus Masneno di ruang kerja Bupati Senin 7 Maret 2022 untuk mendengar arahan pimpinan tertinggi di Kabupaten Kupang ini.
Usai bertemu Bupati Kupang, Kepala Desa Oeniko mengatakan, pemerintah segera bersikap menanggapi keluhan warga. Alat berat segera diturunkan e lokasi untuk normalisasi kali sonkiko sesuai permohonan warga.
"Bru klr kk. Bp tua blg bsok Dy pggl p kadis PU.Bp tua jnj klo dpt mi'gu dpn itu alat su bs trun ke lokasi kk," tulis Yohanis lagi di pesan whatshap.(*)