Berita Sumba Barat Hari Ini
DPRD Sumba Barat Minta Kadis PMD Perintahkan Kades, Setiap Hari Buka Kantor Desa
onor perangkat desa cukup besar yakni sekitar Rp 2 juta lebih per bulan dibanding honor tenaga kontrak daerah Rp 1, 6 juta
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Drs.Dominggus Ratu Come, meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat, Jefri Damaperang, S.E memerintahkan seluruh kepala desa agar setiap hari membuka kantor desa.
Dengan demikian, seluruh pelayanan berlangsung di kantor desa dan bukan lagi dikediaman kepala desa atau tempat lainnya.
Semua aktifitas pemerintahan desa harus berlangsung di kantor desa. Faktanya selama ini, kantor desa jarang dibuka. Padahal rata-rata bangunan kantor desa bagus. Sayang belum berperan optimal.
Baca juga: Kasus PHK Karyawan Hotel Nihi Watu Sumba Barat, Wabup Tawarkan Dua Opsi
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Lukas Lebu Gallu, S.H.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil temuan dilapangan, sebagian besar kantor desa tidak dibuka. Kalaupun ada kantor desa dibuka, umumnya kantor desa berada dipinggir jalan raya. Itupun belum beroperasi maksimal pula.
Karena itu, bagaimana menilai kinerja staf, salah satunya seperti kehadiran staf di kantor desa.
"Kantor desa saja tidak dibuka. Padahal honor perangkat desa cukup besar yakni sekitar Rp 2 juta lebih per bulan dibanding honor tenaga kontrak daerah hanya sekitar Rp 1, 6 juta per bulan. Tenaga kontrak daerah, setiap hari masuk kantor dan bekerja sesuai jam kantor. Sedangkan perangkat desa, susah mengukurnya karena kantor desa tidak dibuka layaknya sebuah kantor pemerintahan," ujar Lukas Lebu Gallu.
Baca juga: Kali Lokotua Meluap Rendam Tanaman Jagung di Bantaran Kali Milik Warga Sumba Barat Daya
Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Drs.Dominggus Ratu Come dan Wakil Ketua DPRD Sumba.Barat, Lukas Lebu Gallu, S.H menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat DPRD Sumba Barat.
Rapat dengar [endapat dengan Kepala Desa Weetanah, Kecamatan Lamboya Barat, Petrus Raga Uma, Camat Lamboya Barat, Yulius Kadobo, Sekcam Kecamatan Tanah Righu dan Kepala Desa Ngadu Pada di ruang rapat badan anggaran DPRD Sumba Barat terkait pemberhentian perangkat desa oleh kedua desa itu, Selasa 1 Maret 2022.
Menurutnya, kita harus meninggalkan pola kerja lama dan memulai sesuatu yang baru dengan membuka kantor desa setiap hari.
Baca juga: Penonton Pasola Bondo Kawano, Sumba Barat Daya Wajib Tunjukkan Surat Vaksin
Sebetulnya bukan hal baru, karena namanya kantor pemerintahan termasuk kantor desa, setiap hari harus buka kantor desa demi melayani keperluan rakyat. Faktanya, selama ini, pelayanan pemerintahan desa berlangsung di rumah kepala desa atau tempat lainnya.
Untuk itu, keduanya meminta Kepala Dinas PMD Sumba Barat, Jefri Dapamerang, S.E segera memerintahkan semua kantor desa harus dibuka pada setiap hari kerja demi melayani keperluan rakyat.
Sementara itu Kepala Desa Weetanah, Kecamatan Lamboya Barat, Petrus Raga Uma, mengatakan, semenjak kepemimpinannya, setiap hari, kantor desa dibuka demi melayani kebutuhan rakyat.
Baca juga: Hari ini, Kepala Staf Presiden RI Berkunjung Ke Sumba Barat Daya, NTT
Terhadap permintaan itu, Kepala Dinas PMD Sumba Barat, Jefri Dapamerang, mengatakan, akan meminta seluruh kepala desa membuka kantor desa pada setiap hari kerja demi melayani kebutuhan rakyat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-rapat-dengar-pendapat-dprd-sumba-barat.jpg)