Berita Nagekeo Hari Ini
HUT Sat Pol PP ke 72, Bupati Nagekeo Pesan Jajaran Sat Pol PP Arif Hadapi Masalah
kehadiran Pol PP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus mampu mengajak masyarakat berpartisipasi
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY - Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do kembali memimpin upacara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja ke-72, Satuan Perlindungan Masyarakat ke-60 dan Pemadam Kebakaran yang ke-103 tingkat Kabupaten Nagekeo.
Upacara HUT Sat Pol PP yang mengusung tema "Polisi Pamong Praja yang Profesional dan Berintegrasi Mewujudkan Penyelenggaraan Trantibum untuk Indonesia Maju dan Sehat" tersebut dilaksanakan di lapangan upacara Kantor Bupati Nagekeo, Senin 7 Maret 2022.
Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do dalam sambutannya menyampaikan, kehadiran Pol PP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus mampu mengajak masyarakat berpartisipasi dalam membangun negara dan daerah dalam semangat gotong royong (Too Jogho Waga Sama).
Baca juga: Gelar Rapat Kerja, Komisi III DPRD Nagekeo Soroti Rencana Penutupan Saluran Irigasi Mbay
Kesuksesan dan kelancaran dari peran Sat Pol PP dikendalikan dan dikawal dengan komitmen kerja yang sesuai dengan rambu-rambu kebijakan publik yang berlaku di daerah, termasuk di dalamnya Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten.
Dijelaskannya, kepamong prajaan adalah bagian dari tugas-tugas pemerintahan, yang memerlukan pengetahuan luas dan mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Kehadiran Polisi Pamong Praja, Satuan Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran bukan hanya sekedar memiliki ketrampilan teknis belaka, tetapi harus menguasai juga aspek-aspek lain yang dibutuhkan untuk mendukung kinerja dan efektifitas kerjanya yaitu Kearifan dalam menghadapi setiap permasalahan.
Baca juga: Plan Indonesia Bersama Pemda Nagekeo Latih Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak Desa
Selain itu, memahami kondisi-kondisi yang melatarbelakanginya, kepekaan dan responsifitas terhadap aspirasi masyarakat, serta memiliki pemahaman dan wawasan yang luas terkait aspek kehidupan sosial-kemasyaratan agar mampu menempatkan diri secara lugas dan fleksibel dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Kehadiran kita adalah melayani dengan hakikat kehadiran pemerintah yang menciptakan kondisi nyaman bagi masyarakat, serta mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi kemajuan dan kesejahteraan bersama," ungkapnya.
Bupati Don menyampaikan bahwa, Sat Pol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat masih sangat dibutuhkan dengan tetap siaga dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penyelanggaraan trantibum yang professional dan ber-integritas.
Baca juga: Panen Perdana, Bupati Nagekeo: Kebun Anggur Baba Ang Akan Dijadikan Sebagai Sekolah Lapangan
"Para anggota dituntut untuk lebih profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, bangsa dan Negara," ungkapnya.
"Kita jadikan moment perayaan ini sebagai refleksi tentang bagaimana perjalanan perjuangan dan pengabdian kita selama ini. Kita dituntut bersikap tegas namun tetap humanis, proaktif dan inovatif dalam menjalankan tugas lapangan serta tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan di daerah kita, sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja yakni kesetiaan yang total pada NKRI," ujarnya.
Ia berharap, setiap anggota Sat Pol PP mentaati pemerintahan yang sah sebagai perekat persatuan dan kesatuan, jujur dan benar, serta patuh dan taat dalam menegakkan Peraturan perundang-undangan. Kehadiran anggota linmas merupakan satu-kesatuan dari masyarakat dengan peran yang diharapkan yang senantiasa menciptakan ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Baca juga: Komisi II DPRD Nagekeo Minta Pemda Percepat Penyusunan Dokumen Perencanaan
Demikian juga halnya anggota pemadam Kebakaran, diharapkaan setia dan bertanggung jawab untuk mencegah, mengendalikan serta selalu siaga untuk memadamkan kebakaran sesuai dengan semboyan "Pantang Pulang Sebelum Api Padam".
Pada kesempatan itu, Bupati Don mengingatkan kepada anggota Sat Pol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat serta anggota Pemadam Kebakaran beberapa hal sebagai berikut, pertama tingkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta pendisiplinan dan penegak hukum protokol kesehatan Covid-19 serta upaya pemadam api.