Berita Nagekeo Hari Ini
Plan Indonesia Bersama Pemda Nagekeo Latih Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak Desa
Manajemen Plan Indonesia Bersama Pemda Nagekeo Latih Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak Desa
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY-Komitmen Yayasan Plan International Indonesia ( Plan Indonesia) sebagai organisasi pengembangan masyarakat dan kemanusiaan internasional yang berfokus pada pemenuhan hak anak dan kesetaraan anak perempuan terus dilakukan.
Saat ini Plan Indonesia masih terus mendukung Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di desa.
Kali ini, Plan Indonesia bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan pelatihan bagi Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak Desa (KP2AD), bertempat di Aula Hotel Pepita, Selasa 15 Februari 2022.
Kegiatan ini dilakukan sebanyak dua tahap, yakni tahap pertama dilakukan pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2022 dan selanjutnya untuk tahap kedua dilakukan pada tanggal 16 hingga 17 Februari 2022. Adapun peserta berasal dari 42 desa/kelurahan yang terdiri dari Kepala Desa, badan perwakilan desa (BPD) dan pengurus KP2AD yang tersebar di wilayah dampingan Plan Indonesia.
Baca juga: Plan Indonesia Sukses Selenggarakan Run For Equality Akses Air Bersih di Lembata
Salah satu fungsi KP2AD di desa-desa dampingan Plan Indonesia yang telah berlangsung adalah mendampingi korban untuk melapor kejadian yang menimpa anak dan perempuan sesuai dengan sistem dan mekanisme pelaporan ke P2TP2A. Hal ini merupakan kemajuan yang positif dalam berkontribusi terhadap keselamatan anak dari berbagai macam ancaman dan tindakan kekerasan yang seringkali terjadi.
“Pelatihan ini memiliki tujuan, meningkatkan pengetahuan KP2AD terkait upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak dari segala macam bentuk kekerasan, serta meningkatkan kemampuan pengurus KP2AD dalam mengembangkan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan,” kata Zuniatmi Program Implementation Area Manager Plan Indonesia untuk wilayah Flores.
Selain dua hal di atas, kegiatan ini juga dilakukan untuk mendorong KP2AD sebagai inisiator di desa dalam melakukan promosi dan advokasi pembuatan kebijakan berupa peraturan desa terkait perlindungan anak di desa masing-masing, pungkas Zuni.
Baca juga: Pemda Lembata dan Plan Indonesia Lakukan Pertemuan Pokja Pelibatan Masyarakat
Hadir dalam pelatihan tersebut sebagai fasilitator, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Perwakilan Dinas PMD, Dinas P3A, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), Kepala Desa Kelimado, Safeguarding Advisor Plan Indonesia, Sigit Wacono.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja menyampaikan dukungannya terhadap upaya pembentukan Peraturan desa yang mengatur Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Nagekeo yang diprakarsai oleh Plan Indonesia.
Dia berharap kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD dan P3A) agar bisa memfasilitasi serta melakukan pendampingan terhadap aparatur desa dalam proses pembentukan Perdes, lebih khusus Kepala Desa yang baru dilantik belum lama ini.
Dijelaskannya, Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan tanggung jawab Pemerintah mulai dari Pemerintah Kabupaten hingga ke tingkat Desa. Pembentukan Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak kata Marianus sejalan dengan Visi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan masyarakat Nagekeo yang sejahtera, nyaman dan bermartabat.
"Tugas Pemerintah, tugas kita semua, menyediakan masa depan anak-anak agar bisa menggapai cita-cita mereka. Ada begitu banyak anak-anak kita di desa yang belum begitu diperhatikan, ini menjadi tanggung jawab kita bersama" ungkapnya.
Di sisi lain, Wabup Marianus juga menyoroti soal kebiasaan budaya masyarakat Nagekeo yang mana, orang tua cenderung membiarkan anak perempuan untuk menikah muda demi mendapatkan mahar.
"Ini masalah, anak baru umur belasan disuruh nikah supaya dapat cucu dapat belis. Jadi saya minta tolong para kepala Desa untuk bisa bersama tokoh-tokoh adat kita yang di kampung, mendampingi para orang tua, agar anak menikah di usia yang pas" pesannya.