Rabu, 8 April 2026

Berita Labuan Bajo Hari Ini

Polisi Sidik Dugaan Korupsi Dermaga Boardwalk Manggarai Barat

Berkaitan dengan penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil audit dari PKKPN Provinsi NTT

Penulis: Gecio Viana | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat Iptu Yoga Dharma Susanto. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Boardwalk Wisata Gua Rangko.

"Penanganan dugaan kasus korupsi terkait pembangunan dermaga atau jembatan Gua Rangko, untuk kasus ini kami telah naikan ke tahap penyidikan," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Dharma Susanto di Labuan Bajo, Jumat 4 Maret 2022.

Meski demikian, lanjut Yoga, penyidik belum melakukan penetapan tersangka.
"Berkaitan dengan penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil audit dari PKKPN Provinsi NTT. Setelah itu baru kami bisa melakukan gelar perkara untuk menaikan status penetapan tersangka," katanya.

Baca juga: Astaga, Destinasi Wisata Gua Rangko Dirusak Oknum Warga, Ini yang Dilakukan Dispar Manggarai Barat

Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut merupakan satu dari dua kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Satreskrim Polres Manggarai Barat pada tahun 2021.

Untuk kasus pertama yakni dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Racang Welak, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam kasus ini, terdapat 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan kepala desa berinisial BB alias Nadus (53) dan mantan bendahara desa YB alias Hanes (36).

Kasus dugaan korupsi dana desa ini bersumber dari APBN tahun 2017 dan Tahun 2018.

Baca juga: Mantan Kades dan Bendahara Desa Racang Welak Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

"Berkas perkara kasus di Desa Racang welak yang telah tahap I ke kejaksaan," jelas Yoga saat dikonfirmasi Sabtu 11 Desember 2021 lalu.

Selanjutnya, kasus kedua, yakni kasus dugaan korupsi dalam dua proyek lanjutan pembangunan Boarwalk Wisata Gua Rangko dan Pembangunan Boardwalk Wisata Gili Lawa tahun anggaran 2019 di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved