Berita Flores Timur Hari Ini

Polisi  Amankan 11 Handphone di Tangan Pelaku Pencurian 

pelaku berhasil masuk ke toko handphone dengan cara membobol plafon toko dan membawa kabur 13 buah handphone. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK ELTON NGGIRI
Pelaku pencurian di toko handphone saat diamankan tim Buser Polres Flotim 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM , LARANTUKA - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Flores Timur berhasil meringkus, Fulgensius Orlando, pelaku pencurian handphone di toko Fathur, Kelurahan Postoh, Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur, Kamis 3 Meret 2022. 

Kasat Reskrim Polres Flotim Iptu Razes Pernando Manurung melalui Kasi Humas Ipda Anwar Sanusi mengatakan, pelaku berhasil masuk ke toko handphone dengan cara membobol plafon toko. Pelaku kemudian berhasil membawa kabur 13 buah handphone

"Kita amankan barang bukti berupa 11 handphone di tangan pelaku. Dua handphone sudah dijual ke orang yang ia tidak kenal dengan harga murah," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 5 Maret 2022. 

Baca juga: Bupati Flores Timur Siap Hadapi Gugatan Calon Kepala Desa Terpilih

Ia mengatakan usai beraksi, pelaku kemudian melarikan diri ke Lewoleba, Kabupaten Lembata. Setelah melakukan penyelidikan, pelalu berhasil diidentifikasi lewat rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

"Berdasarkan rekaman CCTV, tim Intel dan Buser melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap di wilayah Wangatoa kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata," jelasnya. 

Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Flotim sambil menunggu proses hukum lanjutan. (*)

Berita Flores Timur Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved