Berita Flores Timur Hari Ini
Polisi Amankan 11 Handphone di Tangan Pelaku Pencurian
pelaku berhasil masuk ke toko handphone dengan cara membobol plafon toko dan membawa kabur 13 buah handphone.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM , LARANTUKA - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Flores Timur berhasil meringkus, Fulgensius Orlando, pelaku pencurian handphone di toko Fathur, Kelurahan Postoh, Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur, Kamis 3 Meret 2022.
Kasat Reskrim Polres Flotim Iptu Razes Pernando Manurung melalui Kasi Humas Ipda Anwar Sanusi mengatakan, pelaku berhasil masuk ke toko handphone dengan cara membobol plafon toko. Pelaku kemudian berhasil membawa kabur 13 buah handphone.
"Kita amankan barang bukti berupa 11 handphone di tangan pelaku. Dua handphone sudah dijual ke orang yang ia tidak kenal dengan harga murah," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 5 Maret 2022.
Baca juga: Bupati Flores Timur Siap Hadapi Gugatan Calon Kepala Desa Terpilih
Ia mengatakan usai beraksi, pelaku kemudian melarikan diri ke Lewoleba, Kabupaten Lembata. Setelah melakukan penyelidikan, pelalu berhasil diidentifikasi lewat rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Berdasarkan rekaman CCTV, tim Intel dan Buser melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap di wilayah Wangatoa kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata," jelasnya.
Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Flotim sambil menunggu proses hukum lanjutan. (*)
