Berita Nasional
Bentrok Nurhadi dan Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Terungkap, Gara-gara Pesanan Sel Mewah?
Nurhadi merupakan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) sementara Setya Novanto adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.
POS-KUPANG.COM - Narapidana kasus korupsi Setya Novanto dan Nurhadi berselisih paham di Lapas Sukamiskin hingga menimbulkan bentrok fisik.
Nurhadi merupakan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) sementara Setya Novanto adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.
Keduanya merupakan narapidana kasus korupsi.
Baca juga: Pemerintah Apresiasi NU yang Telah Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan Demi Petani Sejahtera
Menurut kabar yang beredar di kalangan wartawan, perselisihan itu terkait pesanan sel mewah di lapas tersebut.
Kamar sel mewah itu disebut-sebut dipesan oleh Nurhadi kepada Lapas Sukamiskin lewat Setya Novanto.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) membenarkan kabar terjadinya keributan itu.
Baca juga: Ketua Umum PSSI Minta Pratama Menyerap Ilmu Selama di Tokyo Verdy, Klub Elit di Jepang
Namun kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti, perselisihan itu sudah diselesaikan.
"Perselisihan di lapas adalah salah satu risiko yang dihadapi dalam penanganan lapas, termasuk Sukamiskin. Yang penting, perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan," ujar Rika saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
Koruptor yang dikabarkan berselisih adalah kubu dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca juga: Pertama Dalam Sejarah, Jepang Kirim Jaket Anti Peluru ke Ukraina Seusai Menhan Kutuk Vladimir Putin
Namun Rika enggan menjelaskan dengan lugas saat dikonfirmasi lebih jauh soal perselisihan antara pihak Setya Novanto dan Nurhadi itu.
Dia hanya memastikan perselisihan sudah rampung.
"Ada perselisihan dan sudah selesai. Udah klir. Sudah konfirmasi kalapasnya. Perselisihan sudah selesai dan dilanjutkan dengan pembinaan," tutur Rika.
Baca juga: Hadiri Harlah NU Ke-96, Menko Airlangga Dorong Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Nurhadi yang juga pernah membela Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengaku belum menerima informasi terkait kabar perselisihan yang diduga melibatkan dua kliennya itu.
Maqdir mengaku justru baru mendapat kabar tersebut.
"Mohon maaf, saya tidak mendapatkan informasi tentang itu. Justru saya baru dapat kabar itu," ujar Maqdir dikonfirmasi terpisah.