Berita Sumba Timur Hari Ini
Ini Kronologisnya Saat Buser Polres Sumba Timur Bekuk Residivis Curat di Kampung Arab
Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumba Timur Polda NTT berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumba Timur Polda NTT berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat di wilayah itu.
Pelaku berinisial JN alias Domi (28), yang diketahui merupakan warga Bondo Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya itu dibekuk tim unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur, Selasa 1 Maret 2022 sore.
Domi yang mengaku sebagai petani itu tak berkutik saat dibekuk oleh aparat di Kampung Arab, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Sumba timur sekira pukul 16.45 Wita.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Salfredus Sutu menyebut penangkapan dan pengungkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi No. LP/B/15/I/2020/SPKT/RES SUMTIM/POLDA NTT tanggal 28 Januari 2022.
Selain menangkap terduga pelaku, pihak aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone atau telepon genggam merk advan warna putih dengan type/model 6801 dengan nomor IMEI 357698560036089.
Terduga pelaku, jelas Iptu Salfredus, juga merupakan Residivis dengan kasus yang sama yakni kasus pencurian handphone. "Pelaku kita akan proses sesuai dengan laporan," terang Iptu Salfredus kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 2 Maret 2022 pagi.* (ian)
