Berita Sumba Timur
Polres Sumba Timur Mulai Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2022
perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur Polda Nusa Tenggara Timur mulai menggelar operasi Keselamatan Turangga tahun 2022.
Pelaksanaan operasi yang melibatkan aparat gabungan lintas instansi itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Sumba Timur, jalan Suprapto - Prailiu, Selasa 1 Maret 2022 pagi.
Operasi Keselamatan Turangga 2022 Polres Sumba Timur dilaksanakan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna menciptakan Sitkamseltibcarlantas yang kondusif. Selain itu operasi keselamatan juga digelar sebagai upaya memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca NTT: Alor & Sumba Timur Berpotensi Hujan Sedang Hingga Lebat Disertai Petir
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma L.S., SIK., saat membacakan amanat Kapolda NTT menyebut bahwa permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Hal tersebut dijelaskan dia, timbul sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Perkembangan transportasi juga, lanjut dia, telah memasuki era digital, di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone.
Baca juga: Gelar Press Camp di Sumba Timur, KPI Pusat Dorong Sinergi Angkat Potensi Lokal
Modernisasi tersebut, lanjutnya, perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
"Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program kapolri yang disebut presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan," tegas AKBP Fajar.
Perwira dengan dua melati itu menjelaskan, sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan maka kepolisian diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
Baca juga: Desa Mbatakapidu, Sumba Timur Jadi Titik Start Rangkaian Musrenbang RKPD 2023 Tingkat Kecamatan
Selain itu, kepolisian juga diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas; serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar menemukan akar dalam masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak," sebut AKBP Fajar.
Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 1 - 14 Maret 2022, secara serentak di seluruh Indonesia itu jelas dia, merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan berlalu dan lintas disiplin dengan masyarakat tetap dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Baca juga: Bupati Sumba Timur Serahkan Sertifikat Tanah PTSL Bagi 1.133 Warga Mbatakapidu
"Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran covid-19," tegas dia.
Dengan berpedoman pada sasaran tersebut, tegas AKBP Fajar, maka diharapkan pelaksanaan operasi keselamatan dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, masyarakat meningkatkan terhadap protokol kepatuhan kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap.