Berita Sumba Timur Hari Ini
Bupati Sumba Timur Serahkan Sertifikat Tanah PTSL Bagi 1.133 Warga Mbatakapidu
Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing menyerahkan Sertifikat Tanah kepada 1.133 warga Desa Mbatakapidu
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU --Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing menyerahkan Sertifikat Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 1.133 warga Desa Mbatakapidu, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Drs Khristofel Praing kepada 10 perwakilan warga pemilik Sertifikat saat acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD 2023 tingkat kecamatan di Kabupaten Sumba Timur di Desa Mbatakapidu, Kecamatan Kota Waingapu pada Selasa 22 Februari 2022.
Saat penyerahan, Bupati Khristofel Praing didampingi Kepala Kantor Pertanahan Sumba Timur Eksam Sodak. Penyerahan secara simbolis juga disaksikan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq, Wakil Ketua DPRD Jonathan Hani serta para asisten dan pimpinan perangkat daerah Kabupaten Sumba Timur.
Kepada wartawan, Eksam Sodak, mengaku, pihaknya telah menyelesaikan target 4.329 sertifikat tanah masyarakat sesuai target Program Strategis Nasional di Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: DPRD Salut Peran Bupati Sumba Timur Mediasi Perdamaian Gubernur NTT dan Umbu Maramba
Jumlah tersebut terdiri dari 2.747 sertifikat bidang tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebanyak 1.282 sertifikat bidang tanah dari program redistribusi serta 300 sertifikat bidang tanah dari program Sertifikasi lintas sektor (lintor).
Untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan alokasi anggaran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah dilaksanakan di 3 desa yaitu Desa Pambotandjara, Desa Lairuru, dan Desa Mbatakapidu dengan jumlah target 2.747 dan terealisasi sebanyak 2.747 bidang atau presentasi 100%.
Sebanyak 1.331 sertifikat PTSL diantaranya adalah milik warga Mbatakapidu yang diserahkan pada hari ini.
Penyelesaian program sertifikasi oleh Kantor ATR/BPN Sumba Timur yang berjalan sesuai target mendapat apresiasi dari Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing . Ia berharap agar pelaksanaan sertifikasi di tahun berikut bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: Bupati Sumba Timur Bangun Birokrasi Efisien, Lakukan Penyederhanaan Birokrasi Masa Kepemimpinannya
Menurutnya, kebutuhan kepemilikan sertifikat tanah sebagai legal standing masyarakat harus diakomodir oleh Kantor ATR BPN . (*)