Berita Pemprov Hari Ini

Wakil Gubernur NTT Ajak Masyarakat Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan

lapor SPT bisa dilaksanakan dengan cepat, mudah dan aman. Karena bisa dilakukan kapan dan dimana saja melalui e-filing

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Wakil Gubernur NTT Ajak Masyarakat Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.HUMAS NTT
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi saat berada di ruang kerjanya, Sabtu 26 Februari 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi mengajak masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak atau memiliki kartu NPWP.

Wakil Gubernur Josef Nae Soi menyampaikan demikian, Sabtu 26 Februari 2022 di Kupang.

Ia menyebut, uang pajak mempunyai peran penting dalam menunjang jalannya roda perekonomian.

Pembiayaan pembangunan fasilitas umum, kesehatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat merupakan optimalnya pelaporan SPT itu.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemprov NTT Percepat Vaksinasi

"Maka dari itu setiap warga negara yang ber-NPWP memiliki kewajiban untuk membayar dan melaporkan pajak," ucapnya.

Pada situasi pandemi covid-19, lapor SPT bisa dilaksanakan dengan cepat, mudah dan aman. Karena bisa dilakukan kapan dan dimana saja melalui e-filing.

Wagub Josef kembali mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT sejak saat ini dan tidak menundanya. Menurutnya, langkah ini akan aman dan nyaman. (*)

Berita Pemprov Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved