Berita Pemprov Hari Ini
Wakil Gubernur NTT Ajak Masyarakat Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan
lapor SPT bisa dilaksanakan dengan cepat, mudah dan aman. Karena bisa dilakukan kapan dan dimana saja melalui e-filing

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi mengajak masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak atau memiliki kartu NPWP.
Wakil Gubernur Josef Nae Soi menyampaikan demikian, Sabtu 26 Februari 2022 di Kupang.
Ia menyebut, uang pajak mempunyai peran penting dalam menunjang jalannya roda perekonomian.
Pembiayaan pembangunan fasilitas umum, kesehatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat merupakan optimalnya pelaporan SPT itu.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemprov NTT Percepat Vaksinasi
"Maka dari itu setiap warga negara yang ber-NPWP memiliki kewajiban untuk membayar dan melaporkan pajak," ucapnya.
Pada situasi pandemi covid-19, lapor SPT bisa dilaksanakan dengan cepat, mudah dan aman. Karena bisa dilakukan kapan dan dimana saja melalui e-filing.
Wagub Josef kembali mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT sejak saat ini dan tidak menundanya. Menurutnya, langkah ini akan aman dan nyaman. (*)