Berita Belu Hari Ini

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Minyak Tanah ke Timor Leste

mobil mikrolet milik SA dan BBM tersebut direncanakan akan diselundupkan ke Timor Leste menggunakan perahu melalui jalur laut

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/HUMAS POLRES BELU
Bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah nyaris diselundupkan ke negara Timor Leste, Kamis 24 Febuari 2022. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Sebanyak 1.260 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah nyaris diselundupkan ke negara Timor Leste oleh beberapa oknum, Kamis 24 Febuari 2022.

Ribuan liter minyak tanah diisi menggunakan jerigen ukuran 20 liter sebanyak 63 jerigen. BBM sudah tersimpan di dekat batas dan tinggal menunggu waktu untuk diselundupkan. 

Aparat kepolisian yang mendapat informasi tentang adanya upaya penyelundupan BBM langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan ribuan BBM tersebut. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron Belum Terdeteksi di Kabupaten TTU

Polisi mengamankan barang bukti tersebut di Pantai Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis 24 Februari 2022, pukul 17.30 Wita. 

Hal ini disampaikan Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto kepada wartawan, Kamis malam 24 Febuari 2022.

Jelas Kapolres, Kamis sekitar pukul 17.00 Wita, Petugas Polres Belu mendapatkan informasi bahwa ada penyimpan BBM di pinggir Pantai Dusun Motaain yang akan diselundupkan ke Timor Leste.

Baca juga: Dokter Tintin: Belum Ada Omicron di Manggarai Timur

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung menuju TKP untuk mengecek lokasi tersebut dan setelah melakukan pengecekan di sekitar pantai tidak ditemukan BBM.

BBM tersebut ditemukan rumahnya saksi yang berada di pinggir pantai.

Menurut keterangan saksi atau pemilik rumah, BBM tersebut dibawa dari Atambua menuju ke TKP menggunakan mobil mikrolet milik SA dan BBM tersebut direncanakan akan diselundupkan ke Timor Leste menggunakan perahu melalui jalur laut pada malam hari.

Baca juga: IDI Belu Gelar Bhakti Sosial di Kecamatan Lamaknen

Menurut Kapolres hasil penyelidikan polisi, orang yang diduga pemilik BBM tersebut sebanyak lima orang. Mereka adalah warga Silawan Kecamatan Tasifeto Timur berinisial SA, AI, YM, AB dan YL. 

Saat ini BBM tersebut diamankan di Polres Belu guna proses hukum selanjutnya. (*)

Berita Belu Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved