Wacara Tunda Pemilu

Golkar dan PAN Setuju Pemilu Ditunda, Jokowi Berpeluang Perpajang Masa Jabatan

Selain menerima aspirasi agar ada perpanjangan masa jabatan, Airlangga mengatakan ada petani yang meminta agar Jokowi menjadi tiga periode.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto 

"Oleh karenanya, berbagai pertimbangan itu dan masukan dari masyarakat, kalangan, kami memutuskan setuju pemilu diundur," kata Zulhas.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden bukan hal tabu untuk dibahas.

Baca juga: Pemilu 2024 Bakal Berlangsung, Ketua MUI NTT Ingatkan Sesuai Koridor

Menurut dia, selagi prosesnya dilakukan secara konstitusional, hal itu sah-sah saja. "Yang tidak bisa diubah hanya kitab suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," kata Mekeng, Jumat 25 Februari 2022.

"Kalau semua berhenti karena Pemilu, kan bahaya. Ekonomi akan lumpuh. Makanya wacana perpanjangan masa jabatan itu realistis dan rasional," tutur Mekeng.

Dia menyebut, keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi karena seiring permintaan masyarakat yang disampaikan kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, maupun kepada fraksi Golkar di DPR.

Sebagai partai politik, kata dia, pihaknya bertanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca juga: Ketua KPU Lembata Kelompokkan 3 Kelompok Parpol Menuju Pemilu 2024

"Tentu harus melibatkan semua Parpol di parlemen dan unsur DPD RI. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi," katanya.

Di sisi lain, Mekeng menilai wacana perpanjanhan masa jabatan presiden harus dilihat dari aspek ekonomi. Pihaknya khawatir ekonomi Indonesia justru terganggu atau defisit semakin dalam, jika tahun 2024 dilaksanakan Pemilu.

Anggota Komisi XI DPR itu berharap agar defisit APBN tak anjlok lebih dari 3 persen pada 2023 atau kembali sesuai dengan ketentuan UU Keuangan.

Selama pandemi, defisit negara dibolehkan berada di bawah angka 3 persen, di samping pembiayaan negara yang banyak ditopang utang selama pandemi.

Baca juga: Pemilu Serentak 2024, KPU Flotim Minta Parpol Siapkan SDM Hadapi Tranformasi Digital

Pada 2021, utang negara mencapai Rp1.100 triliun. Angkanya sempat turun pada 2022 menjadi Rp600 triliun. Ia ingin agar pada 2023, negara tak lagi utang untuk modal pembiayaan.

"Kalau sudah tidak boleh utang lagi, maka pemerintah harus jeli mencari penerimaan negara. Artinya, penerimaan pajak harus meningkat, investasi harus meningkat, Produk Domestik Bruto (PDB) harus naik," ucapnya.

"Nanti kalau sudah ada hiruk-pikuk Pemilu 2024, bagaimana meningkatkan penerimaan negara. Pasti tersendat. Ini bahaya," tambah Mekeng.

Terpisah, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyebut memundurkan atau memajukan Pemilu akan berbenturan dengan Undang-Undang bahkan Undang-Undang Dasar.

Baca juga: Ini yang Dikatakan KPU Malaka Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

"Dalam era demokrasi ini, semua orang bisa saja berpendapat, bebas, silakan tapi tentu harus memerhatikan banyak faktor," kata Hasanuddin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved