Berita Kupang Hari Ini

Bripka J Terciduk Bareng Istri Polisi d Kamar Hotel, Kini Ditangani Propam Polda NTT

Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, membenarkan penangkapan Bripka J dan JES.

Editor: Alfons Nedabang
ISTIMEWA
Ilustrasi selingkuh 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk Bripka J bersama wanita selingkuhannya berinisial JES (30) di kamar salah satu hotel di Kota Kupang, Senin 21 Februari 2022 pukul 22.00 Wita.

Bripka J sudah beristri, merupakan anggota Polres Rote Ndao. Sedangkan IES berstatus istri dari Bripka BP, anggota Polsek Rote Tengah.

IES pegawai salah satu puskesmas di Rote Ndao. Sementara Bripka J dan Bripka BP diduga bersahabat.

Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, membenarkan penangkapan Bripka J dan JES.

Baca juga: Suami Gerebek Istri dan Pria Lain di Kamar, Cowok Selingkuhan Minta Penjelasan Status

"Kami telah amankan Bripka J dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan oleh Propam," kata Dominicus ketika dikonfirmasi di Kupang, Jumat 25 Februari 2022.

Menurut Dominicus, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kasus dugaan perselingkuhan itu.

Selanjutnya, anggota Propam langsung mendatangi hotel untuk mengamankan pasangan yang bukan suami istri itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Dominicus, Bripka J berstatus menikah dan telah memiliki istri dan anak, akan tetapi masih menjalin hubungan asmara dengan IES. (cr14)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved