Berita Lembata Hari Ini

Gaji PNS Belum Cair, Paul Dolu Kritisi Pemda Lembata Sibuk Urus Mutasi Pejabat

Aturan ini sudah lama dan bahkan dari Kementerian Keuangan sudah menyampaikan surat kepada pemerintah daerah

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
LANTIK - Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday saat melantik pejabat eselon II, III dan IV lingkup pemerintah Kabupaten Lembata beberapa waktu lalu 

Laporan realisasi penggunaaan DAU tahun anggaran 2021 sudah ada, namun yang diminta dari pemerintah pusat realisasi penggunaan DAU itu sampai pada obyek rincian sehingga terpaksa pihaknya harus melaporkan realisasi DAU kepada pemerintah pusat sampai pada obyek rincian. 

"Dan kita harus kerja keras," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini persyaratan itu sudah hampir rampung dan pemerintah pusat memberikan batas waktu kepada pemerintah Kabupaten Lembata sampai dengan tanggal 26 Febuari 2022. Selama, laporan realisasi penggunaan DAU itu belum dibuat sampai pada obyek rincian, maka dana DAU belum bisa disalurkan kepada pemerintah daerah dan dampaknya gaji belum bisa dibayar.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved