Berita Kota Kupang Hari Ini
Banyak Tangani Kasus Perceraian, Ini Julukkan Buat Pengacara Luis Balun
Luis Balun tidak pernah mencari klien dengan kasus perceraian, tetapi selalu saja ada yang datang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keseringan menangani kasus perceraian di hampir semua wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat sosok Pengacara Senior, Luis Balun, S.H oleh rekan se profesinya memberi julukan pengacara kasus perceraian.
"Ada banyak kasus perceraian yang saya tangani. Hal ini membuat saya sering dijuluki sebagai pengacara kasus perceraian," ucap Luis Balunsaat berbincang-bincang dengan POS-KUPANG.COM, Kamis 24 Februari 2022.
Dikatakan Luis Balun, dirinya tidak pernah mencari klien dengan kasus perceraian, tetapi selalu saja ada yang datang. Hal yang paling penting adalah soal kepercayaan.
Baca juga: Pesan Ketua MUI NTT Cegah Perceraian
"Kita bekerja sebaik mungkin pasti akan dipercaya orang. Kepercayaan itu mahal. Prinsip saya sesederhana apa pun pekerjaan yang perlu diselesaikan pasti saya selesaikan," jelas Luis.
Ditegaskan Luis, secara pribadi Ia tidak mementingkan bayaran. Ia lebih merasa puas bila kehadirannya turut membantu klien yang menghadapi persoalan.
"Terkait biaya selalu dilihat dari kehidupan penggugat. Bagi saya, pengggugat cukup siapkan uang panjar perkara. Biasanya berkisar dari Rp 900 ribu- Rp 1 juta," terangnya.
Baca juga: Dorong Herd Immunity, PSMTI Kota Kupang Bersama Biddokes Polda NTT Gelar Vaksinasi Drive Thru
Dirinya menambahkan, apabila dari pengadilan menyampaikan kurang, tentu penggugat perlu menambah biaya perkara.
"Itu anggaran di luar membayar pengacara. Untuk pengacara biasanya berbeda-beda. Kisarannya antaraRp 5 juta - Rp 15 juta," urai Lius..
Luis mengaku kalau untuk kasus perceraian sendiri sudah lebih dari 20 pasangan yang Ia urus, dengan alasan yang berbeda-beda. Mulai dari perkelahian (cekcok), perselingkuhan dan beberapa alasan lain.
Baca juga: 39 Sertifikat Tanah Depan Hotel Sasando Diserahkan Kejati ke Pemkot Kupang
"Karena sering mengurus kasus ini terkadang ada rasa cemburu dari pasangan saya. Namun saya selalu memberi penjelasan bahwa ini adalah tugas saya untuk membantu klien," katanya sambil tertawa lepas.
Baginya, lanjut Luis, kuncinya adalah bahwa dia selalu terbuka berbicara dengan sang istri. Saat berada di rumah ia membiarkan handphone nya di tempat mana saja tanpa merasa terbebani dengan hal yang lain.
"Artinya saya tidak membuat HP saya menjadi benda privasi yang tidak boleh disentuh pasangan saya," kisahnya.
Baca juga: Gereja GPdI Menara Kesaksian Jadi Titik Penampungan Korban Banjir di Kelurahan Fatululi
Luis mengatakan, kasus perceraian biasanya terjadi setelah melewati pendekatan kekeluargaan yang tak berujung penyelesaian masalah. Ini bisa dibilang sudah sampai di titik puncak yang tidak bisa ada pendekatan lain lagi maka mau tidak mau harus melalui langkah perceraian di pengadilan.
"Terkait pembagian harta, mereka harus gugat lagi harta gono gini, misalkan rumah tanah dan mobil yang dimiliki saat mereka hidup bersama. Hal ini merupakan aturan hukum formal," jelasnya. (CR12)