Berita Kupang Hari Ini

39 Sertifikat Tanah Depan Hotel Sasando Diserahkan Kejati ke Pemkot Kupang

Sebanyak 39 Sertifikat Tanah Depan Hotel Sasando Diserahkan Kejati NTT ke Pemkot Kupang

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PENYERAHAN - Kajati NTT, Dr. Yulianto saat menyerahkan 39 sertifikat tanah kepada Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Funay. Kamis 24 Februari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kejati NTT) menyerahkan 39 sertifikat dengan luas 2,4 hektar tanah didepan hotel Sasando, Kelurahan Kelapa Lima kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.

Penyerahan dilakukan Kepala Kejati NTT, Dr. Yulianto kepada Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Funay bertempat di kantor Kejati NTT, Kamis 24 Februari 2022.

Dr. Yulianto meminta tanah dengan luas demikian agar digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Kupang tentunya.

"Saya minta kepada Pemerintah Kota Kupang khususnya kepada Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore agar menggunakan tanah seluas 2, 4 Ha sesuai dengan kebutuhannya untuk kepentingan masyarakat Kota Kupang," kata.

Baca juga: Yos Rera Beka Sebut Tanah di Depan Hotel Sasando Adalah Tanah Pemkot Kupang yang Kavlingkan

Adanya Klaim dari warga dilokasi tersebut, Dr. Yulianto menyampaikan tindakan tersebut tidak menjadi masalah berarti. Klaim itu hanya berkekuatan hukum formil, bukan materil.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Funay, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Kejati NTT yang telah menuntaskan kasus tersebut.

Permintaan Kajati, Dr. Yulianto agar tanah digunakan untuk kepentingan masyarakat, Sekda Fahrensy menyebut akan ditindaklanjuti.

"Kami selaku Pemerintah Kota Kupang khususnya seluruh warga Kota Kupang mengucapkan limpah terima kasih kepada Kajati NTT yang telah memberikan yang terbaik baik bagi Pemkot Kupang dan masyarakat Kota Kupang dan kami akan pergunakan sesuai dengan peruntukannya," kata Sekda Fahrensy Funay.

Baca juga: Manajemen Lama PT Hotel Sasando International Jaminkan Sertifikat HGB, Ini Komentar Akademisi

Dalam penyerahan itu, Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (As Pidsus) Kejatu NTT, M. Ilham Samuda, S. H, M. H, dan Kajari Kota Kupang, Banua Purba, S. H, M. H dan beberapa pejabat lainnya pada lingkup Pemkot Kupang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved