Berita Rote Ndao Hari Ini

Kepala KPP Pratama Kupang Tekan PPS Sangat Penting

Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menekankan Program Pengungkapan Sukarela (PPS)

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM / Mario Giovani Teti
Rapat Pekan Panutan Penyampaian SPT Pajak di Kantor Bupati Rote Ndao 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, ROTE NDAO - Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menekankan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam Undang Undang Harmonisasi tentang Peraturan Perpajakan sangat penting untuk direalisasikan.

Hal ini disampaikanya saat diwawancarai setalah rapat Pekan Panutan Penyampaian SPT di Kantor Bupati Rote-Ndao, Komplek Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selasa, 22 Februari 2022.

"Jadi selain Pekan Panutan Penyampaian SPT, saya tadi menyampaikan tentang Udang-Undang Harmonisasi tentang Peraturan Perpajakan," ucap Ayu

Ia lanjut menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang HPP itu ada beberapa klaster perubahan. Di antaranya Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Karbon, Cukai, serta Program Pengungkapan Sukarela (PPS)

Baca juga: Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu: Kita Harus Taat Pajak

"Program Pengungkapan Sukarela ini yang penting, berlakunya hanya 6 bulan mulai 1 Januari sampai 30 Juni 2022.

Program Pengungkapan Sukarela ini bisa diikuti oleh seluruh wajib pajak," tandasnya

Ayu menambahkan, jadi ada 2 kebijakan dalam PPS. Pertama, untuk para wajib pajak yang pernah mengikuti tax amnesty (pengampunan pajak), itu bisa mengikuti wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan. Kemudian kedua, yang bisa mengikuti wajib pajak ialah orang pribadi.

"Nah dari kebijakan pertama, bapak dan ibu bisa mengikuti, terkait harta yang diperoleh dari tahun 2015 ke tahun sebelumnya. Nah kebijakan kedua, untuk harta yang belum dilaporkan tahun 2016 sampai tahun 2020," jelasnya

Ayu mengajak, silahkan kalau mau lebih detail mengetahui kebijakannya, boleh berkonsultasi.

"Kita ada konsultasi secara online, ada Whatsapp Chat atau bisa langsung ke KP2KP (Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan) di sini (Rote Ndao). Tetapi mau Whatsapp Chat ke KP2KP maupun KPP Kupang Silahkan," pintanya

Jadi menurut Ayu, KP2KP dan KPP tidak hanya tatap muka saja, melainkan juga melayani konsultasi secara daring. (Cr.10)

Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi
Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi (POS-KUPANG.COM / Mario Giovani Teti)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved