Berita Nasional Hari Ini
Istri Polisi Ditangkap Gegara Buat Arisan Fiktif, Gaya Hidupnya Bak Sultan, Suka Pesta dan Foya-Foya
Istri polisi berinisial RA terpaksa ditangkap dan dijebloskan ke sel. Pasalnya, ia diduga membuat arisan fiktif sehingga merugikan korban miliaran rp.
"Jadi iming-iming inilah yang memberatkan RA dan membuat laporan atas namanya pun memenuhi unsur pidana," kata Sabana.
Meski sudah ditangkap, tapi statusnya belum jadi tersangka.
"Kami masih dalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak," katanya.
Dugaan awal, modus yang digunakan RA yakni menggelar arisan daring fiktif melalui akun media sosial Instagram yang bersangkutan.
Sementara, ada 126 peserta arisan daring dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2,7 miliar yang terdata oleh Kepolisian.

Bergaya Hidup Mewah
Gaya hidup RA sendiri, di sisi lain bisa dibilang cukup mewah.
Hal ini pun tak sungkan ia tunjukkan lewat akun Instagramnya, yang saat ini sudah menghilang.
"Kita lihat dari pengakuan tetangga, teman, dan lainnya, ada perubahan signifikan dari seorang RA," ucap Kombes Sabana.
Baca juga: CATAT! 147 Ribu Polisi di Indonesia Bakal Punya Rumah Mewah, Wakapolri: Ini Gebrakan Awal 2022
Bahkan, RA sempat menggelar pesta bernilai ratusan juta di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Banjarmasin beberapa waktu lalu.
"Yang jelas, saat ini Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kalsel tentang tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana IT, masih didalami lagi," kata Kapolresta.
Terakhir, Kombes Pol Sabana mengimbau masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan pendapatan uang instan karena segala yang instan juga kebanyakan tidak berujung menguntungkan seseorang.
Diambil Alih Polda Kalsel
Kasus bandar arisan online yang melibatkan seorang anggota Bhayangkari Polresta Banjarmasin kini diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, penanganan kasus saat ini dalam tahap penyidikan.