Berita Nasional Hari Ini
Istri Polisi Ditangkap Gegara Buat Arisan Fiktif, Gaya Hidupnya Bak Sultan, Suka Pesta dan Foya-Foya
Istri polisi berinisial RA terpaksa ditangkap dan dijebloskan ke sel. Pasalnya, ia diduga membuat arisan fiktif sehingga merugikan korban miliaran rp.
POS-KUPANG.COM - Entah apa yang merasuki hati dan pikiran istri polisi ini, sehingga ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Ironisnya, meski bersuamikan polisi, tapi ia justeru ditangkap oleh teman suaminya sendiri.
Kini istri polisi tersebut dijebloskan ke sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus yang menjadi sebab sampai istri polisi ini ditangkap polisi, terungkap melalui media sosial.
Kasus itu muncul setelah sejumlah orang mengaku sebagai korban RA.
Mereka membagikan juga pengalaman mereka ke media sosial (medsos).
Atas kisah para korban itu, polisi pun menindaklanjuti hingga akhirnya menciduk RA.
Baca juga: Kapolri Kirim Helikopter Jemput Sinta, Bocah 10 Tahun Pengidap Tumor Kaki
RA merupakan bandar arisan online yang menipu para anggotanya hingga mencapai miliaran rupiah.
"Kini statusnya sudah naik ke tahap Penyidikan. Pada Minggu 20 Februari 2022, statusnya sudah jadi tersangka."
Hal ini diungkapkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Martosumito, Senin 21 Februari 2022.
Kapolresta Banjarmasin menduga, korban-korban RA tak hanya berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) tetapi juga dari daerah lain.
Kapolresta mengimbau kepada para korban yang belum melapor, segera melapor.
Begini Modus Saat Memperdayai Korban
Kapolres Sabana juga membeberkan modus yang dilakukan sang istri polisi ini saat memperdayai para korban.
RA beraksi dengan memberikan iming-iming, mengajak korban untuk ikut arisan, misal mau ikut slot yang 10 juta, nanti dapatnya 13 juta.