Berita Labuan Bajo Hari Ini
Jelang HUT Manggarai Barat Tahun 2022 , Pemkab Ikuti Prokes Sesuai Inmendagri PPKM Terbaru
Rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) 2022, akan mengikuti protokol kesehatan (prokes), sesuai Instruksi
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) 2022, akan mengikuti protokol kesehatan (prokes), sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022 untuk PPKM luar Jawa-Bali.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat memimpin rapat persiapan HUT Mabar 2022 di Aula Kantor Bupati Mabar, Jumat 18 Februari 2022.
"Inmendagri terbaru ini hingga 28 Februari dan dapat saya sampaikan, kita berubah level PPKm ke level 3, sebelumnya kita level 2.Tentunya segala aktivitas dan kegiatan mengacu pada PPKM level 3," katanya.
Rangkaian kegiatan HUT ke-19 Tahun Kabupaten Mabar akan dilakukan sejak 24 Februari 2022 hingga 26 Februari 2022.
Baca juga: Kajati NTT Pindah Tugas, Yos Nggarang:Komitmen Berantas Korupsi Bawa Dampak Positif Penegakan Hukum
Kegiatan yang dilakukan yakni ritual adat, upacara bendera dan misa syukur.
Rangkaian kegiatan akan dilakukan dengan pembatasan serta prokes yang ketat.
"Sesuai instruksi harus 50 persen dari kapasitas ruangan dan penerapan prokes. Untuk kegiatan pertama, para undangan kita batasi, kita akan hitung baik kapasitas ruang, tentunya 50 persen. Acara adat dilakukan, apel dilakukan terbatas, tidak ada koor. Misa dilakukan dengan kapasitas yang terbatas," ujarnya.
Pembatasan dan prokes, lanjut Yulianus, wajib dilakukan karena angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mabar yang meningkat.
Baca juga: Kajari Belu, Alfons Loe Mau Dimutasi ke Kejari Tomohon
Meningkatnya kasus positif tersebut berdasarkan hasil tracing dan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Komodo Labuan Bajo.
"Sejak Kamis tanggal 10 Februari hingga 18 Februari ini ada 110 orang pelaku perjalanan yang positif dari 2.454 orang yang diperiksa (rapid tes antigen). Padahal mereka semua ini dalam aplikasi peduli lindungi dan sudah rapid tes antigen dari daerah asal. Faktanya kita lakukan Tracking masih menemukan, artinya selalu kasus positif. Kita harus tetap waspada," jelasnya.
Perwira Penghubung Kodim 1612/Manggarai, Mayor Inf. Suparno Hadi dalam kegiatan mengatakan, segala kegiatan yang dilakukan harus sesuai instruksi yang dikeluarkan pemerintah.
Terkait beberapa kegiatan menyambut HUT Kabupaten Mabar, menurutnya sangat penting dilakukan pembatasan, namun tidak menghilangkan makna dan nilai dari setiap kegiatan.
"Dalam kegiatan ini, kita tahu pada level 3, segala kegiatan yang dilakukan ada ketentuan 50 persen, yang paling penting esensi yang paling sakral yang harus kita lakukan," katanya. (*)
