Berita NTT Hari Ini

Kajati NTT Pindah Tugas, Yos Nggarang:Komitmen Berantas Korupsi Bawa Dampak Positif Penegakan Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Dr. Yulianto, SH., MH dipindah tugaskan ke Kejaksaan Agung RI.

Editor: Ferry Ndoen
DOK-POS-KUPANG.COM
Kajati NTT, Dr Yulianto, SH.,.MH 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana 

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Dr. Yulianto, SH., MH dipindah tugaskan ke Kejaksaan Agung RI.

Surat Keputusan (SK) pindah tugas Dr. Yulianto, SH., MH itu baru diterbit kemarin, 18 Februari 2022 dan diterima pihak Kejaksaan Tinggi NTT, hari ini 19 Februari 2022.

Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim, ketika dihubungi, membenarkan informasi demikian. Abdul menyebut, kalau Keputusan Jaksa Agung RI nomor 54 Tahun 2022 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung RI.

Menanggapi hal tersebut, Pembina Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat (HIPMMABAR-JAKARTA), Yosef Sampurna Nggarang mengatakan, komitmen Yulianto dalam memberantas korupsi di NTT memberikan dampak positif penegakan hukum. 

Baca juga: Profil Dr. Yulianto Kajati NTT yang Dimutasi ke Kejagung RI, Pernah Jadi Kajati Terbaik se-Indonesia

"Rakyat NTT patut bangga dan bersyukur bahwa; daerah NTT pernah memiliki Kejati yang memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberatasan korupsi," kata pria yang akrab disapa Yos Nggarang saat dihubungi dari Labuan Bajo. 

Meskipun Yulianto bukan putra daerah NTT, lanjut Yos Nggarang, tapi Yulianto memiliki semangat kepedulian untuk memajukan daerah NTT dari aspek penegakan hukum.

Hal tersebut terbukti pada masa kepemimpinan Yulianto sebagai orang nomor satu di Kejati NTT, dapat memberikan torehan, yaitu menyelamatkan aset negara dan uang rakyat yang bernilai triliunan. 

"Publik NTT bahkan Indonesia mengikuti agenda penegakan hukum di wilayah NTT, sebagaimana dalam pengukapan kasus-kasus besar yaitu; kasus penyelamatan aset tanah Kerangan seluas 30 hektare senilai Satu triliun lebih yang terletak di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat," jelasnya. 

Baca juga: Selain Kajati NTT, Sejumlah Kajari di Nusa Tenggara Timur juga Diganti

Menurutnya, kasus korupsi yang berada di Labuan Bajo ini menjadi perhatian nasional. Begitu juga penyelamatan aset tanah dan uang negara di beberapa daerah. 

"Komitmen Yulianto ini membawa dampak positif untuk daerah ini, paling tidak ada efek jera bagi mafia tanah dan pejabat yang menyelewengkan kekuasaan. Tentu ini menjadi role model penegakan hukum," kata Yos yang juga Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR). 

Untuk itu, menurut Yos publik sangat  berharap, meskipun Yulianto sudah di mutasi, untuk para jaksa di seluruh NTT dan untuk pejabat atau Kajati NTT yang baru, agar lebih berkomitmen lagi untuk agenda penegakan hukum yang mana standarnya sudah dibuat oleh Yulianto selama ini. 

"Ini menjadi catatan buat Jaksa dan seluruh pejabat di NTT,bahwa kekuasan (jabatan) itu bukan soal lama,tapi maknanya. Yulianto sudah memberikan makna yang besar selama dia menjabat," ungkapnya. 

Yos juga mendoakan dan memberikan dukungan penuh atas jabatan baru yang diemban Yulianto sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan di Kejagung RI.

"Akhirnya kami ucapkan selamat untuk Yulianto atas amanah baru. Semoga tetap konsisten dimanapun bertugas. Rakyat NTT bangga dan selalu mendoakanmu," kata Yos. (*)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved