Berita Lembata Hari Ini

Ribuan Warga Lembata Sudah Terima Vaksinasi Booster

Pemerintah Kabupaten Lembata mulai menggenjot program vaksinasi Booster (dosis ketiga) kepada masyarakat.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Pelaksanaan atau booster di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Kamis, 17 Februari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata mulai menggenjot program vaksinasi Booster (dosis ketiga) kepada masyarakat.

Sejak diluncurkan pada Sabtu 12 Februari 2022, sebanyak 1.214 orang di Lembata sudah menerima vaksin booster.
  
Pemberian vaksin ini sesuai Surat Pemberitahuan Kementerian Kesehatan pada tanggal 27 Januari 2022 untuk seluruh wilayah di Indonesia.

 Menurut Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lembata, Charles Wutun, pemberian vaksin Booster kali ini tidak melihat cakupan dosis satu dan dua secara umum.

Baca juga: Persipura Akui Lawan Persib Sulit, Alfredo Vera:  Target Kami 3 Poin

"Tetapi kita disini pelaksanaannya baru hari Minggu kemarin karena kita baru mengejar dosis dua, termasuk dosis satu untuk anak sekolah," kata Charles kepada wartawan, 17 Februari 2022. 
  
Vaksin dosis tiga atau Booster ini baru memasuki hari ke empat, dan direncanakan bulan depan pelaksanaannya mencapai target.

Charles mengaku kalau jumlah tenaga kesehatan di Lembata minum sehingga berpengaruh pada kecepatan pelayanan.
"Karena keterbatasan tenaga kita itu maka kita fokus pada dosis dua dan dosis satu lalu dosis tiga ini barusan dimulai, ini hari yang ke empat," ujarnya.

Baca juga: Pelatih Serdadu Tridatu Yakin Bali United Bisa Hattrick Juara, Cetak Rekor Langka di Liga 1

Vaksin Booster ini juga sedang berjalan di semua puskesmas, termasuk dosis dua dan dosis satu umum.

"Di Kota Lewoleba, Dinas Kesehatan menjadi pusat, kita buka setiap hari," katanya.

Dia menjelaskan, syarat menerima vaksin Booster adalah orang yang sudah mendapat dua dosis primer lengkap yakni dosis satu dan dosis dua.

Kemudian, syarat berikutnya yakni, jangka waktunya harus enam bulan dari dosis dua.
"Setelah itu baru dia masuk dalam kategori kelompok penerima Booster," sebutnya.

Baca juga: Bali United vs PSIS Semarang dan Sisa Laga Musim ini: Begini Kata Fadil Susu

Vaksin Booster bisa diberikan kepada anak usia 18 tahun ke atas, sementara usia dibawah 18 tahun belum ada rekomendasi dari Kementerian. "Booster juga untuk lansia," pungkasnya.

Tidak ada perlakuan khusus ketika menerima vaksin dosis tiga ini. Penentuannya sama dengan sewaktu menerima dosis satu dan dosis dua. (*)

Pelaksanaan  atau booster di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Kamis, 17 Februari 2022.
Pelaksanaan atau booster di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Kamis, 17 Februari 2022. (POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved