Berita Malaka Hari Ini

KPU Malaka Resmi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

KPU Malaka Akhirnya Resmi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak bersama Komisioner Bawaslu dan tamu Undangan di Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Senin 14 Februari 2022 malam 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Malaka menindaklanjuti keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI Nomor 21 tahun 2022 tentang penetapan hari pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024. Untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Senin 14 Februari 2022 malam.

Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak melalui Juru bicara (Jubir), Yoseph Nahak menjelaskan, kegiatan KPUD Malaka hari ini adalah nonton bareng (Nobar) melalui live streaming di youtube terkait kegiatan Nasional yang diselenggarakan KPU RI yaitu peluncuran hari pemungutan suara untuk pemilu serentak tahun 2024.

Yoseph Nahak, menyatakan, kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari keputusan KPU-RI No. 21 tahun 2022 tentang penetapan hari pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024 untuk memilih Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Sesuai dengan keputusan, hari pemungutan suara dilakukan pada hari rabu, tanggal 14 februari 2024. KPU Malaka mengadakan nonton bareng di kantor KPU Malaka sesuai dengan arahan KPU- RI serta mengundang berbagai elemen seperti Bawaslu, Forkopimda, Parpol, Pers dsb.

Baca juga: KPU Malaka Gelar Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2021

Lanjut Yos Nahak, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk semua pihak secara luas mengetahui tentang hari pemungutan suara untuk pemilu tahun 2024 yang sesuai keputusan KPU-RI dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2022.

Semoga setelah mengetahui informasi ini kita semua mempersiapkan diri, baik pemilih maupun peserta pemilihan umum untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum serentak tahun 2024.

Langkah selanjutnya dari KPU Malaka akan menunggu arahan lebih lanjut dari KPU-RI karena saat ini aturan terkait pelaksanaan tahapan pemilu serentak masih dibahas.

Dan, dikonsultasikan bersama komisi II DPR- RI dan bila sudah ada keputusan tahapan program dan jadwal maka kita akan melaksakannya.

Baca juga: KPU Malaka Gelar Rapat Pleno Terbuka  Rekapitulasi dan Penetapan hasil Pilkada

Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak ketika dikonfirmasi Pos Kupang pada Selasa 15 Februari 2022 melalui layanan watsupnya membenarkan kegiatan tersebut.

"Iya benar kegiatan itu diselenggarakan tadi malam," katanya singkat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved