Berita Lembata Hari Ini

Gara-gara Dugaan Pungli Eksplorasi Budaya, Pemda Lembata Akan Keluarkan Surat Edaran

Gara-gara Dugaan Pungli Eksplorasi Budaya, Pemda Lembata Akan Keluarkan Surat Edaran

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Kegiatan eksplorasi budaya Lembata Sare Dame sedang berlangsung. Akan tetapi kabar tak sedap soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) menyeruak dalam rapat di Kantor DPRD Lembata, Senin kemarin. Dua anggota DPRD Lembata Antonius Molan Leumara dan Petrus Bala Wukak sama sama mempersoalkan pungutan yang ditarik dari pemerintah desa untuk acara ini. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kegiatan eksplorasi budaya Lembata Sare Dame sedang berlangsung. Akan tetapi kabar tak sedap soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) menyeruak dalam rapat di Kantor DPRD Lembata, Senin kemarin.

Dua anggota DPRD Lembata Antonius Molan Leumara dan Petrus Bala Wukak sama sama mempersoalkan pungutan yang ditarik dari pemerintah desa untuk acara ini.

Hal ini mereka ketahui saat menjalani reses beberapa waktu lalu. Keduanya menyebut kalau pungutan itu merupakan pungutan liar (pungli) karena tak dasar hukum sama sekali.

Merespon hal ini, Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali menyebutkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan surat edaran kepada para camat dan kepala desa.

Baca juga: DPRD Lembata Heran Ada Kontribusi Rp 1 Juta Per Desa Untuk Eksplorasi Budaya

Dia menegaskan tidak ada arahan atau perintah apa pun untuk memungut biaya dari pemerintah desa dalam rangka eksplorasi budaya Lembata.

Dia juga sudah mendapat laporan dari kepala dinas Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bahwa tak ada pungutan dari pemerintah daerah.

Kata Tapobali, memang ada fasilitasi dari pemda melalui dana eksplorasi budaya untuk biaya makan minum dan beberapa item lainnya.

"Kalau seandainya, ada hal-hal lain selain acuan kerja dari dinas pemuda, olahraga dan kebudayaan, mungkin tanya dulu kepada yang bersangkutan; camat atau siapa saja yang melakukan aktivitas itu," kata Sekda Tapobali saat ditemui di Kantor DPRD Lembata, Selasa, 15 Februari 2022.

Baca juga: Bupati Lembata Tegaskan Tak Ada Kepentingan Politik Sedikitpun Dari Eksplorasi Budaya

Secara terpisah, anggota DPRD Lembata Petrus Bala Wukak mengaku sudah memperoleh informasi mengenai pungutan itu. Di Kecamatan Wulandoni, sudah terdapat 12 desa yang menyetor uang kepada pemerintah Kecamatan Wulandoni untuk kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata.

Padahal, kata Petrus, selama pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 pada masa sidang ketiga 2021 silam, tidak pernah dibahas soal kontribusi dari desa.

APBD Lembata Tahun Anggaran 2022 sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar lebih untuk kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata yang sebelumnya diberi nama Sare Dame.

Selain itu, karena kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata baru muncul di tengah jalan, maka pemerintah desa tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ini di dalam APBDes.

"Sekarang pihak kecamatan minta uang di desa untuk mendukung kegiatan Sare Dame. Ini sebuah kejahatan. Ini sebuah pungli karena tidak ada aturan. Karena itu, saya minta Satgas Pungli Polres Lembata segera mengambil tindakan tegas," kata politisi Partai Golkar itu.

Dia juga meminta para camat yang sudah mengumpulkan uang dari desa-desa, supaya segera dikembalikan. (*)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved