Berita Nasional
Pria 27 Tahun Ini Ditangkap Densus 88, Hp dan Laptop Langsung Diamankan, Begini Kata Kepala Dusun
Pria berusia 27 tahun Ini ditangkap Densus 88 Senin 14 Februari 2021 pagi. Oknum berinisial RAB itu diduga terlibat jaringan terorisme di Indonesia.
POS-KUPANG.COM - Pria berusia 27 tahun Ini ditangkap Densus 88 Senin 14 Februari 2021 pagi. Oknum berinisial RAB itu diduga terlibat teroris.
Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Dusun Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Sriyono.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan pun membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Info dari Densus 88, di Baki," kata Kapolres Sukoharjo, saat dikonfirmasi, Senin 14 Februari 2022.
Dia menyebutkan bahwa terduga teroris tersebut diamankan dari sebuah rumah di Dusun Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki.
Menurut Sriyono, Kepala Dusun Bentakan, warga yang diamankan Densus 88 itu adalah pria beristri, berinisial RAB (27).
Baca juga: Jokowi Tugaskan PPATK Telusuri Aliran Dana Terorisme, Trennya Sudah Berubah
"Kalau penangkapannya kapan, saya tidak tau. Pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB, penggeledahan," ucapnya.
Penangkapan dan penggeledahan langsung dilakukan Densus 88 di rumah orangtua RAB.
Bahkan saat itu, Sriyono diminta menjadi saksi selama proses penggeledahan berlangsung.
"Tadi ada dua alat bukti yang dibawa, yakni Hp dan laptop," tuturnya.

Sriyono membenarkan bahwa RAB merupakan warga asli Desa Bentakan.
Meski telah berumahtangga, tetapi yang bersangkutan masih tinggal bersama kedua orangtuanya.
"Pekerjaan RAB itu apa, saya kurang tahu. Tapi orangnya tertutup," ujarnya.
Terlibat Jaringan Terorisme
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan, Densus 88 meringkus sejumlah teroris di Jawa Tengah.
Penangkapan para teroris tersebut dilakukan oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 antiteror Mabes Polri.
Warga yang ditangkap adalah para pelaku yang diduga sebagai pelaku jaringan terorisme di Indonesia.
Penangkapan para pelaku teroris tersebut, katanya, dilakukan di wilayah Sukoharjo, Batang, dan Sragen.
"Saya membenarkan bahwa telah dilaksanakan penangkapan terduga pelaku yang terlibat dalam jaringan terorisme di Sukoharjo, Batang dan Sragen," tandas Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Munarman Serang Jaksa Atas Kasus Tudingan Teroris: Ini Cipta Kondisi! Jaksa Malah Bilang Begini
Dia menyebutkan, dari tiga wilayah tersebut, yakni Sukoharjo, Batang dan Sragen, empat terduga pelaku masuk dalam jaringan terorisme.
"Ada empat orang yang ditangkap di tiga wilayah ini," tandasnya.
Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara detail identitas maupun peran dari keempat terduga teroris tersebut.
Ia mengatakan, keterangan lebih lanjut akan dijelaskan Divhumas Mabes Polri dan Densus 88.
"Untuk keterangan lebih lanjut akan dijelaskan oleh Divhumas Mabes Polri dan Densus 88," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul BREAKING NEWS: 1 Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sukoharjo, HP Hingga Laptop Disita