Berita Kabupaten Kupang Hari Ini
Insentif Kader Posyandu Belum Dibayar, Kadinkes Kupang Perintah Tegas para Kapus
Kepala Dinas Kesehatan Kupang,dr. Robert A. J. Amheka memerintahkan para kapus bayarkan insentif kader posyandu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Insentif para kader Posyandu di Kabupaten Kupang selama ini bermasalah karena belum dibayarkan kepada para kader yang telah melaksanakan tugasnya.
Persoalan ini menemui titik terang setelah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kupang,dr. Robert A. J. Amheka memerintahkan para kepala puskesmas (Kapus) untuk dibayarkan.
Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert A. J. Amheka saat rapat bersama Wakil Bupati Kupang dan kepala puskesmas serta kader posyandu, Senin 14 Februari 2022 memerintahkan batas akhir pencairan dana hutang para kader pada Maret 2022.
"Saya minta supaya Januari sampai Maret sudah harus selesaikan hutang kader," tegas Amheka.
Baca juga: Kejati NTT Tahan Tersangka NNB Dalam Kasus Suap Proyek di Kabupaten Kupang
Keputusan tersebut dia buat agar masalah ini segera terselesaikan sehingga tidak ada masalah seperti ini terjadi dikemudian hari.
Selain itu kata dia setelah pembayaran hutang selesai bisa diatur sesuai regulasi soal penambahan biaya operasional kader.
"Tadi itu mereka minta nanti mau naik Rp 100.000, bisa diatur setelah percairan hutang selesai," ujarnya.
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe menanggapi pernyataan kadis kesehatan sebagai jalan keluar.
Baca juga: Fasilitas kesehatan Rusak, Begini Tanggapan Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang
"Saya harap Maret semua hutang kader sudah bisa diterima," tegas Jerry Manafe.
Jerman--demikian Jerry disapa berharap ada semangat kerja dan ada dan juga kemauan yang tinggi dari semua tenaga kesehatan agar pekerjaan menjadi lancar.(CR9)