Berita Ende Hari Ini

Anggota Pol PP di Ende Jadi Korban Komplotan Preman, Dibacok Pakai Parang

Aksi brutal komplotan preman di Kota Ende, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) amat meresahkan warga

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Foto Satpol PP Ende
Salah satu anggota Satpol PP Ende, korban aksi brutal komplotan preman 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM, ENDE - Aksi brutal komplotan preman di Kota Ende, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) amat meresahkan warga.

Aksi brutal komplotan preman seperti penganiayaan, pemalakkan, pembacokan, mabuk - mabukkan di jalan dan membuat keributan.

Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim) Polres Ende, sudah berhasil menangkap dan menahan sebanyak lima orang preman, termasuk ketua komplotan, berinisial SH alias Rigo (35).

Salah satu yang menjadi korban aksi komplotan preman yakni Rizal, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende.

Baca juga: Parodi Situasi: Preman Kampung dan Jembatan Liliba

Rizal dibacok komplotan preman pakai parang saat sedang melintas dengan sepeda motor di gang samping Kantor BNI, Jl. Gatot Subroto, pada Kamis 3 Februari 2022, dini hari.

Tidak hanya membacok, komplotan preman juga merusak motor korban.

Rizal diketahui melintas di gang samping Kantor BNI hendak kembali ke rumah, setelah melayat di rumah duka kerabat di Kilometer 4.

Beruntung Rizal diselamatkan oleh beberapa rekan - rekannya yang juga pulang melayat. Rizal dilarikan ke RSUD Ende untuk dirawat intensif.

Rizal mengalami luka bacokan di bahu dan pada bagian luka itu dijahit 18 kali.

Baca juga: Preman Kota Ende, Garang Depan Korban, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Eman Taji, Kasat Satpol PP Ende, yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan kejadian yang menimpa salah satunya anggotanya itu.

Menurut Eman, saat ini Rizal belum bisa masuk kerja karena masih dalam perawatan.

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim) Polres Ende berhasil menangkap sejumlah preman di Kota Ende, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasatreskrim Polres Ende, AKP Yohanes Suhardi, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 12 Februari 2022, menyebut, ada lima orang yang merupakan komplotan preman, saat ini sudah ditahan di Polres Ende.

Operasi penangkapan digelar pada 8 Februari 2022, di dua lokasi, antara lain di lorong Loper, Jl. Melati dan di kos - kossan Solamari, dipimpin oleh AKP Yohanes Suhardi.

Salah satu yang berhasil ditangkap yakni ketua komplotan berinisial SH alias Rigo (35).

Rigo dan rekan - rekannya, kata AKP Yohanes, sudah beberapa kali melakukan penganiayaan dan pemalakkan.

Mereka juga dikenal garang dan brutal, sering mabuk - mabukkan di jalan dan membuat keributan.

Sementara Rigo sendiri, pada 2013 silam pernah tersangkut kasus penganiayaan dan sempat dipenjara.

Atas pengeluhan warga dan sejumlah laporan polisi yang masuk, Satreskrim Polres menindaklanjutinya dengan operasi penangkapan secara paksa.

AKP Yohanes mengatakan, saat ditangkap Rigo dan kawan - kawan tidak berkutik atau tidak memberikan perlawanan.

AKP Yohanes mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Dia menambahkan masih ada sejumlah rekan Rigo masih dalam pengejaran polisi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved