Berita Labuan Bajo Hari Ini

Satgas Manggarai Barat Lakukan Pembatasan Jam Malam dan Kegiatan, Ini Tujuannya

Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat dalam pekan ini menunjukkan kenaikan, Selasa 8 Februari 2022.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Wabup Mabar, dr Yulianus Weng 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat dalam pekan ini menunjukkan kenaikan, Selasa 8 Februari 2022.

Hingga Senin 7 Februari 2022, terdapat sebanyak 66 kasus positif Covid-19. 

Satuan Tugas (satgas) penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melakukan pembatasan jam malam hingga beberapa kegiatan, guna menekan laju penyebaran Covid-19. 

"Tim satgas Covid-19 Manggarai Barat tadi lakukan rapat yang dipimpin wakil bupati, membicarakan trend Covid-19 yang meningkat. Ini perlu disikapi, dan menindaklanjuti arahan bapak presiden bahwa berkaca dari kasus Jawa-Bali di mana kasus Omicron tinggi," kata Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya. 

Baca juga: Generator Oksigen di RS SK Lerik Kota Kupang Produksi 24 Tabung Per Hari

Walaupun varian baru Covid-19, Omicron tidak terkonfirmasi di Mabar, namun angka kasus positif Covid-19 di didominasi oleh para pendatang yang berkunjung ke Labuan Bajo. 

Para pasien positif Covid-19, yang sebagian besar adalah wisatawan diketahui terpapar saat hendak kembali ke daerahnya melalui rapid test antigen. 

"Hasil pemeriksaan sampel yang telah dikirim ke pemerintah pusat belum ada, akan tetapi melihat tren kasus yang ada dan kasus positif yang didapat itu 97 persen merupakan orang luar yang datang ke sini," jelasnya. 

Sehingga, lanjut Yulianus, tim satgas penanganan Covid-19 telah melakukan berbagai kesepakatan yakni dengan memberlakukan jam malam hingga pukul 21.00 Wita. 

Baca juga: Rudi Basuki: Semangat HPN Menjadi Sumber Insprasi Baru Insan Pers

Selanjutnya, pembatasan aktivitas bagi para pelajar dan mahasiswa di Labuan Bajo. 

"Pembatasan kegiatan di sekolah, mengacu pada intruksi menteri, di mana diperkenankan hanya 50 persen. Untuk aktivitas perayaan gereja, mengacu pada instruksi menteri agama, di mana hanya 75 persen kemudian khotbah paling lama 15 menit, tidak diperkenankan kolekte berjalan," ujarnya. 

Lebih lanjut, pembatasan aktivitas pesta. Pesta diperkenankan hingga pukul 18.00 Wita. 

"Ada satu pesta yang sudah diizinkan sebelum instruksi bupati ini, tapi batas hingga jam 9 malam," jelasnya. 

Baca juga: Sampaikan Selamat HPN 2022, Ini Harapan Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat

Pengetatan akan dilakukan di Bandara Komodo dan pelabuhan. Para pengunjung dari Pulau Jawa dan Bali serta warga di NTT yang berkunjung ke Labuan Bajo akan menjalani rapid test antigen. 

Bagi warga atau pengunjung dari daerah di NTT, rapid test antigen akan dilakukan bila ditemukan suhu tubuh meningkat atau penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis.

Kebijakan lainnya yakni penundaan sementara Turnamen Bupati Cup dan diharapkan tidak ada perayaan Valentine Day. 

"Turnamen Bupati Cup untuk sementara ditunda sambil melihat perkembangan kasus. Demikian juga Valentine Day, diharapkan tidak ada kegiatan dulu karena kita tidak ingin Valentine Day kita rayakan, tapi kasus Covid-19 meningkat," tegasnya. 

Baca juga: Kembangkan Kasus Pencurian, Tim Jatanras Polres Mabar Amankan 2 Motor di Bima, Ini Jenis Motornya

Instruksi bupati yang akan dikeluarkan pada 9 Februari 2022 itu aka dievaluasi setiap pekan, dengan mengacu pada perkembangan pandemi Covid-19. 

"Akan ada kegiatan bersama melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP untuk  memantau kedisiplinan terhadap prokes, utamanya menggunakan masker, lalu melihat pemberlakuan jam malam," katanya. 

Selanjutnya, pemerintah akan gencar melakukan vaksinasi bagi masyarakat, lebih khusus lansia, lalu pengetatan prokes yakni menggunakan masker.  (*)

Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di Kantor Bupati Mabar, Senin 3 Januari 2022.
Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di Kantor Bupati Mabar, Senin 3 Januari 2022. (pk/gecio)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved