Demo Tolak Geothermal Wae Sano

Inilah Pernyataan Sikap Fadmmab Kupang Terkait Proyek Geothermal Wae Sano

Inilah Pernyataan Sikap Fadmmab Kupang Terkait Proyek Geothermal di Desa Wae Sano Kabupaten Manggarai Barat

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Koordinator Umum Fadmmab Kupang, Oan Putra saat berorasi di depan Gedung DPRD NTT, Rabu 9 Februari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Forum Advokasi Mahasiswa Manggarai Barat (Fadmmab) Kupang menggelar demo di Gedung DPRD NTT. Aksi ini dilakukan dalam rangka penolakan terhadap pembangunan Geothermal Wae Sano, di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat. Aksi ini dilakukan pada Rabu 9 Februari 2022.

Fadmmab Kupang saat aksi membawa satu baliho yang bertuliskan, Tolak Geothermal Wae Sano, Forum Advokasi Mahasiswa Manggarai Barat.

Aksi ini dipimpin Koordinator Umum Fadmmab Kupang, Oan Putra, Koordinator Lapangan, Weli Waldus serta sejumlah anggota.

Ketika aksi dilakukan di depan Gedung DPRD NTT, tidak ada satupun anggota DPRD NTT yang menemui mereka. Mereka akhirnya ditemui oleh Sekretaris DPRD NTT, Drs. Thobias Ng. Bulu.

Baca juga: Demo Tolak Geothermal Wae Sano, Fadmmab Kupang Bakar Lilin di DPRD NTT

Orasi ini diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan pernyataan sikap kepada Sekretaris DPRD NTT. Pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan dilakukan oleh Koordinator Umum Fadmmab Kupang, Oan Putra.

Berikut pernyataan sikap Fadmmab Kupang:

1). Pemerintah Daerah dan PT Geo Dipa Energi selaku pihak pengelola proyek harus segera menghentikan segala aktivitas di Desa Wae Sano.

2). Mendesak DPRD Kabupaten Manggarai Barat agar menjalankan fungsi pengawasan terhadap upaya menghadirkan proyek ini, sebagai representasi suara masyarakat terdampak.

3).Mendesak DPRD Kabupaten Manggarai Barat agar lebih mengutamakan profesionalitas kerja, sehingga tidak terpengaruh pada kepentingan apapun.

Baca juga: BREAKING NEWS: Fadmmab Kupang Demo Tolak Geothermal Wae Sano

4).Mengecam Pemda Mabar, Keuskupan Ruteng, dan PT. Geo Dipa Energi agar menghentikan upaya mengelabui substansi penolakan warga.

5).Mendesak DPRD Provinsi NTT agar mengambil peran lebih aktif dalam penyerapan aspirasi penolakan warga sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

6). Mendesak DPRD Provinsi NTT agar mengajukan surat kepada Presiden dan Bank Dunia terkait aspirasi penolakan warga Desa Wae Sano terhadap pembangunan geothermal.

7). Mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan juga Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk berpihak kepada masyarakat setempat yang menolak kegiatan proyek geothermal ini sebagai bentuk tugas pelayanan.

8). Menuntut dan mendesak pemerintah pusat untuk menghargai terkait pemberian jaminan kebebasan dari masyarakat setempat sesuai dengan amanat konstitusi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved