Berita Labuan Bajo Hari Ini
Deteksi Dini Covid Omicron, Pemkab Manggarai Barat Kirim Sampel ke Kemenkes, Ini Penjelasan Wabup
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui dinas kesehatan, telah mengirimkan sampel pasien positif Covid-19 ke Kemenkes RI, guna
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui dinas kesehatan, telah mengirimkan sampel pasien positif Covid-19 ke Kemenkes RI, guna mendeteksi secara dini Covid-19 varian Omicron.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 8 Februari 2022.
"Sampai sekarang belum ada hasil, ada 6 sampel yang dikirim ke pemerintah pusat," katanya.
Pihaknya pun tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah sampel yang telah dikirim pada pekan lalu.
"Sampai tadi saya tanya ke pak kadis (kadis kesehatan) belum ada. Mungkin di (pemerintah )pusat ada banyak (sampel)," katanya.
Baca juga: Ketua Umum PSSI Pusat Lantik Pengurus Asosiasi Provinsi PSSI NTT Masa Bakti 2021-2025
Sementara itu, Satuan Tugas (satgas) penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar telah melakukan pembatasan jam malam hingga beberapa kegiatan, guna menekan laju penyebaran Covid-19.
"Tim satgas Covid-19 Manggarai Barat tadi lakukan rapat yang dipimpin wakil bupati, membicarakan trend Covid-19 yang meningkat. Ini perlu disikapi, dan menindaklanjuti arahan bapak presiden bahwa berkaca dari kasus Jawa-Bali di mana kasus Omicron tinggi," katanya.
Walaupun varian baru Covid-19, Omicron tidak terkonfirmasi di Mabar, namun angka kasus positif Covid-19 di didominasi oleh para pendatang yang berkunjung ke Labuan Bajo.
Para pasien positif Covid-19, yang sebagian besar adalah wisatawan diketahui terpapar saat hendak kembali ke daerahnya melalui rapid test antigen.
Baca juga: Kembangkan Kasus Pencurian, Tim Jatanras Polres Mabar Amankan 2 Motor di Bima, Ini Jenis Motornya
"Hasil pemeriksaan sampel yang telah dikirim ke pemerintah pusat belum ada, akan tetapi melihat tren kasus yang ada dan kasus positif yang didapat itu 97 persen merupakan orang luar yang datang ke sini," jelasnya.
Sehingga, lanjut Yulianus, tim satgas penanganan Covid-19 telah melakukan berbagai kesepakatan yakni dengan memberlakukan jam malam hingga pukul 21.00 Wita.
Selanjutnya, pembatasan aktivitas bagi para pelajar dan mahasiswa di Labuan Bajo.
"Pembatasan kegiatan di sekolah, mengacu pada intruksi menteri, di mana diperkenankan hanya 50 persen. Untuk aktivitas perayaan gereja, mengacu pada instruksi menteri agama, di mana hanya 75 persen kemudian khotbah paling lama 15 menit, tidak diperkenankan kolekte berjalan," ujarnya.
Baca juga: Banjir Rendam Puluhan Rumah di Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Begini Kondisinya
Lebih lanjut, pembatasan aktivitas pesta. Pesta diperkenankan hingga pukul 18.00 Wita.