Berita Nasional

Demi Formula E, Anies Baswedan Diduga Terlibat Ijon, Minta Uang Tanpa Sepengetahuan Dewan, Kok Bisa?

Dalam sisa-sisa waktu memimpin DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan sepertinya makin banyak menuai sorotan dari rival politiknya. Kini soal Formula E.

Editor: Frans Krowin
Ari/Tribun Timur
Anies Baswedan saat di Makassar Sulawesi Selatan 

POS-KUPANG.COM - Dalam sisa-sisa waktu memimpin DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan sepertinya makin banyak menuai sorotan dari rival politiknya.

Salah satu politisi yang membeberkan secara vulgar masalah Formula E yang belakangan ini ramai dibicarakan, adalah Prasetyo Edi Marsudi.

Pras, demikian ia biasa disapa, yang juga politisi PDIP itu, membeberkan secara blak-blakan modus Anies Baswedan untuk memuluskan penyelenggaraan Formula E.

Kali ini, Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut menyoroti soal anggaran perhelatan ajang mobil listrik bertaraf internasional itu.

Pras menyebutkan, ada anggaran Formula E yang disusun Pemprov DKI tanpa konfirmasi ke DPRD DKI Jakarta.

Bahkan penyusunan anggaran tersebut tanpa sepengetahuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Baca juga: Anies Baswedan Bakal Tersandung Kasus Formula E, Sosok Ini Bongkar Dokumen Paling Rahasia di KPK

Dan, semua ini sudah disampaikan pria tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dimintai keterangan baru-baru ini.

"Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD, itu sudah diijonkan kepada Bank DKI. Uangnya mencapai Rp 180 miliar."

"Dalam perundang-undangan, setelah menjadi perda APBD, baru itu (minta uang) bisa dilakukan. Ini kan enggak."

"Tanpa konfirmasi ke kita (DPRD DKI Jakarta), dia (Anies Baswedan) langsung berbuat sendiri," ucap Prasetyo kepada wartawan, Selasa 8 Februari 2022.

Bahkan Prasetyo Edi Marsudi juga mengaku tidak memperoleh informasi terkait commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E.

"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh pak Gubernur (Anies) dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," tambah Pras.

Prasetyo Edi Marsudi saat tiba di Gedung KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E yang diduga saran KKN.
Prasetyo Edi Marsudi saat tiba di Gedung KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E yang diduga saran KKN. (Tribunnews.com)

Sebelumnya diketahui, Pras datang ke Gedung Merah Putih, Kuning, Jakarta Selatan guna memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E.

Hal tersebut disampaikan pria yang karib disapa Pras ini melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa 8 Februari 2022.

Politikus partai PDI Perjuangan ini menyebut telah membawa satu bundel dokumen mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," jelas dia.

Baca juga: Anies Baswedan Diduga Sumpal Anggota DPRD DKI, Kini Hanya PDIP & PSI Berani Soroti Formula E, Lho?

Pras mengatakan dirinya akan terbuka untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

Bahkan, Pras akan menjelaskan soal pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," papar Pras.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang dengan judul: Kepada KPK, Prasetyo Ungkap Ada Anggaran Formula E Disusun Tanpa Konfirmasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved