Berita Malaka Hari ini

Atasi Sampah di Malaka, Dewan asal Golkar Sediakan Lahan Enam Hektare untuk TPA

Atasi Sampah di Kabupaten Malaka, Dewan asal Golkar Sediakan Lahan Enam Hektare untuk TPA

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Anggota DPRD Malaka asal Partai Golkar, Jimianus Koy memakai kameja hijau mengahadap ke arah bupati Malaka yang memakai kemeja putih di Gedung DPRD Malaka saat RDP, Selasa 8 Februari 2022. 

Masa Aksi Minta Pemda Malaka Angkut Kembali Sampah di Hutan Lindung Kateri.

Komunitas Pemuda Peduli Lingkungan Kateri Melakukan Aksi Damai menuntut pemerintah daerah kabupaten Malaka atas melakukan buang sampah di hutan Kateri menggunakan mobil plat merah beberapa waktu lalu.

Atas tindakan tersebut Komunitas Pemuda Peduli Hutan Kateri melakukan aksi di tiga titik diantaranya kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Malaka dan titik Kedua Kantor Bupati Malaka dan titik ketiga Kantor DPRD Kabupaten Malaka.

Dalam orasinya masa aksi meminta kepada BKSDA agar melakukan tindakan yang serius untuk mencegah terjadinya pembuangan sampah di hutan Kateri.

Selain itu masa aksi meminta agar Pemda Malaka menyiapkan lahan untuk tempat pembuangan sampah.

"Kenapa lahan untuk tambak garam bisa disediakan oleh Pemda sedangkan untuk TPA kenapa lahan untuk pembuangan sampah tidak di sediakan" Ungkap salah satu masa All Nahak.

Untuk itu, pihaknya menilai bahwa aksi pembuangan sampah tersebut atas niat dari pemerintah daerah kabupaten Malaka atas kesepakatan DPRD dan dan Bupati Malaka.

Dalam Audensi Perwakilan masa aksi dengan Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin menyatakan Pemda
bahwa dalam satu Minggu diupayakan memberikan sampah-sampah di hutan Kateri, melakukan reboisasi dan mengupayakan untuk lahan TPA.

Sementara itu di masa aksi di Gedung DPRD diterima oleh Anggota DPRD Fraksi Nasdem Felix Bere Nahak, Adrianus Neno Meta dan Frederikus Seran, Asisten II Setda Malaka Carlos Monis, Kadis Lingkungan Hidup drg. Paskalia Frida Fahik dan Kabib Kebersihan Yanuarius Tae.

Ketua Komisi III Fraksi Nasdem, Felix Bere Nahak, pada kesempatan itu mengatakan bahwa DPRD sejak awal DPR sudah dorong Pemda untuk mengadakan TPA sejak tahun 2020, kemudian 2021 kita upayakan lagi dan kita upaya agar 2023 harus ada TPA dan tidak ada alasan lain lagi.

"jadi, ini masalah yang urgen tidak boleh lagi mengabaikan tuntutan masyarakat terhadap TPS dan TPA ini, jadi harus disediakan keduanya" Tegas Felix Bere.

Untuk lahan, lanjut Felix, perlu disiapkan lahan TPA dan juga AMDAL, itu Pemda harus siapkan serta semua dokumen persyaratan dan dikomunikasikan dengan pemilik lahan.

" Tugas DPR itu hanya menyiapkan anggaran bersama Pemda. Dan tahun ini kita paksakan angaran untuk TPA 2023 TPA harus ada dokumen secara teknis pemerintah daerah yang urus jadi jangan main gila lagi," ujar Felix Bere.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka drg. Paskalia Frida Fahik, mengatakan dengan adanya aksi ini, bahwa dari pemuda ada kepedulian untuk menjaga lingkungan hidup.

Untuk itu, dari Dinas Lingkungan Hidup hidup sendiri yang punya tupoksi untuk ini tentu kita akan siapkan langkah-langkah untuk nanti sampah itu akan dibuang pada tempatnya sementara berproses, untuk sementara TPS-nya ada dan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) nya sementara berproses untuk ada. (*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved