Berita Malaka Hari Ini

25 Hektar Lahan Petani TJPS Terserang ulat Grayak, Ini yang dilakukan Dinas Pertanian Malaka

Sebanyak 25 hektare lahan petani Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) milik warga tersebut terserang hama ulat Grayak. 

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Malaka, Frans X. Nahak di ruang kerjanya di Desa Harekakae, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT, Rabu 9 Februari 2022 

Ditanya lebih lanjut terkait dengan tenaga PPL itu pihaknya tidak bisa menjawab karena bukan bidangnya. Yang bisa memberikan komentar soal PPL adalah bidang penyuluhan itu sendiri. Sedangkan bidang penyuluhan tidak ada di Kantor setelah Pos Kupang mengeceknya.

Untuk lahan warga lain selain lahan pada program TJKP pihaknya akan melakukan survei dan akan melakukan pengendalian.

Sementara, Dua Desa di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, terserang lagi hama ulat Grayak. 

Kedua desa itu antara lain; Desa Suai dan Desa Kletek yang tidak termasuk pada program TJKP.

Dan, warga Desa Suai, Yovita Abuk menjelaskan, hama ulat Grayak tersebut sudah dua bulan menyerang tanaman jagung miliknya. 

"Lahan saya hanya seluas lima puluh are," katanya singkat.

Serangan hama ulat Grayak ini belum dilakukan penyemprotan. Ia pasrah dan  membiarkan jagung miliknya terserang oleh hama tersebut.

"Bagaimana mau melakukan penyemprotan sedangkan ia mengaku tahun sebelumnya dilakukan penyemprotan namun tetap saja tanaman jagungnya rusak," ungkapnya.

Yovita Abuk, menyatakan, obat yang ia pakai sebelumnya untuk melakukan penyemprotan adalah pestisida. 

Warga Desa Suai lainnya, Karlus Seran menjelaskan, lahan miliknya yang ada di wilayah Desa Kletek terdapat satu hektare empat puluh are juga terserang hama ulat Grayak.

"Lahan milik saya itu adalah lahan baru. Namun hama ulat Grayak tersebut langsung menyerangnya hingga tumbuh kembangnya kerdil," jelasnya.

Dan, tindakan yang dilakukan adalah melakukan penyemprotan dengan pestisida tapi sama saja tidak tertolong dan ia pun pasrah dan membiarkan.

Untungnya, balik lahan milik saya ini dibalik pakai traktor pemerintah jadi semuanya gratis.

Saya, lanjut Karlus, berharap agar pemerintah bisa membantu untuk mengatasi hama ulat Grayak ini.

Penjabat Kepala Desa Kletek, BLasius Nahak melalui Ketua BPD Desa Kletek, Klemens Leki Mali membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi Pos Kupang.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved