Breaking News

Berita Malaka Hari Ini

25 Hektar Lahan Petani TJPS Terserang ulat Grayak, Ini yang dilakukan Dinas Pertanian Malaka

Sebanyak 25 hektare lahan petani Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) milik warga tersebut terserang hama ulat Grayak. 

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Malaka, Frans X. Nahak di ruang kerjanya di Desa Harekakae, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT, Rabu 9 Februari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Sebanyak 25 hektare lahan petani Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) milik warga tersebut terserang hama ulat Grayak. 

Hal itu disampaikan oleh Plt. Kadis Pertanian Malaka, Vinsensius Kapu melalui  Kepala Bidang Tanaman Pangan, Frans X. Nahak di ruang kerjanya, Rabu 9 Februari 2022.

Lahan sebanyak 25 hektare milik warga yang terserang hama ulat Grayak itu tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Kobalima dan Kecamatan Wewiku. 

Rinciannya, Kecamatan Kobalima terdapat 15 hektare di Desa Lakekun Utara, Desa Lakekun dan Desa Litamali.

Sedangkan, Kecamatan Wewiku terdapat 5,5 hektare di satu wilayah yakni Desa Lorotolus.

Baca juga: Hari Pers Nasional 2022: Kepala SDI Asulait Ucapkan Terima Kasih Kepada Pena Batas

Langkah yang dilakukan Dinas Pertanian Malaka adalah gandeng tim pengendalian hama ulat Grayak dari Provinsi NTT. 

"Pengendalian terhadap hama ulat Grayak itu dengan cara penyemprotan Insektisida Siklon," terangnya.

Proses pembasmian atau pengendalian terhadap ulat Grayak itu dilakukan selama satu Minggu dan hasil ulat Grayak tersebut mati. Diharapkan jagung bisa kembali tumbuh dan berkembang. 

"Sudah dua Minggu tim kami melakukan pengendalian terhadap ulat Grayak ini. Semoga petani di Malaka tidak mengalami gagal panen" ujarnya berharap.

Untuk diketahui program TJPS itu adalah programnya Pemerintah Provinsi NTT. Dengan keseluruhan lahan di Malaka sebanyak 720 hektare.

Baca juga: PBSI Manggarai Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis Antar Perkumpulan, Perorangan dan Nomor Ganda 

"Di Kecamatan Kobalima, Wewiku, Malaka Barat, Weliman, Babotin Leobele dan  Sasitamean," beber Frans.

Hama ulat Grayak ini diakuinya setiap tahunnya ada.  Langkah yang harus diperhatikan petani adalah setelah tanam satu atau dua Minggu harus lakukan penyemprotan sehingga tidak ada serangan ulat Grayak pada tanaman jagung tersebut.

Karena, lanjut Frans, hama ulat Grayak ini kalau cuaca tidak baik seperti saat ini hama ulat Grayak berkembang sangat cepat. 

Untuk itu, peranan PPL sangat penting untuk memberi informasi kepada warga. 

Baca juga: Perlancar Arus Lalu Lintas Petugas Dinas Perhubungan Kupang Siaga, Arus Lalin Oesao Lancar

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved