Berita Nasional

Jenderal Dudung Tak Marah Dilaporkan ke Puspom AD Tapi Melontarkan Pernyataan 'Mematikan', Simak Ini

Sampai saat ini KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman masih menjadi trending topik. Masalahnya adalah Dudung menyebut Tuhan bukan orang Arab. Simak ini

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilaporkan ke Puspom AD oleh Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama karena pernyataannya yang dinilai melukai umat agama tertentu 

Dudung meyakini bahwa Tuhan mengerti ketika doa yang dilafalkan menggunakan bahasa Indonesia.

"Mau pakai bahasa Sunda, bahasa Jawa, bahasa Ambon, semuanya, bahasa Inggris saja Allah tahu."

"Karena memang Tuhan itu bukan orang Arab," ungkap eks Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pabgkostrad) itu.

Baca juga: Seteru Ahok Tantang KSAD Dudung Abdurachman, Coba Bandingkan KKB Papua dengan Baliho Rizieq Shihab

"Jadi, bahasanya (berdoa) pakai bahasa Indonesia ya enggak apa-apa, enggak harus pakai bahasa Arab," sambung dia.

Di sisi lain, Dudung mengaku heran karena pernyataannya itu dipersoalkan oleh kelompok masyarakat tertentu.

Dudung mengatakan, Emha Ainun Najib atau Cak Nun dulu pernah menyampaikan statemen yang hampir serupa.

Akan tetapi, ia heran apa yang disampaikan Cak Nun tidak dipersoalkan.

"Karena Dudung yang ngomong, kejang, benar enggak?" kata Dudung.

Untuk diketahui, sebelumnya Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad terkait pernyataannya ketika menjadi bintang tamu di acara bincang-bincang di YouTube.

Koordinator KUHAP APA, Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.

"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu 30 Januari 2022.

Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.

Menurutnya, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.

Dudung minta pelapornya difoto satu persatu

Adapun terkait pelaporan itu, Dudung mengaku telah memberikan arahan kepada Komandan Puspomad terkait laporan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved