Berita Borong Hari Ini

Diduga Lakukan Aksi Tak Senonoh Balita 3 Tahun, Eren Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Kini pelaku Eren sudah diamankan di ruang tahanan Polres Manggarai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH, 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - ED alias Eren, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus tindakan tak senonoh kepada seorang balita berusia 3 tahun penyandang disabilitas di salah satu Desa di Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 08:00 Wita.

Kini pelaku Eren sudah diamankan di ruang tahanan Polres Manggarai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Ipda Agustian Sura Pratama, S.Tr. K, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 8 Frebuari 2022 mengatakan, kasus tindakan tak senonoh oleh Balita 3 tahun tersebut telah di lakukan penyelidikan oleh Polres Manggarai Timur khususnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Manggarai Timur.

Berdasarkan alat bukti yang di peroleh penyidik, kata Agustian, sekarang kasus telah masuk ke tahap Penyidikan dan pelaku ED alias Eren telah di tetapkan sebagai tersangka. Sekarang Eren sudah diamankan di ruang tahanan Polres Manggarai Timur.

Agustian juga menjelaskan kronologis kasus tersebut, dimana Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 08:00 Wita, korban jalan dari rumah pelaku sambil menangis kembali ke rumah neneknya.

Baca juga: Angka 7 Tandai Perjalanan Jemaat GMIT Jeremiah Mukenaifina Oeltua Rayakan HUT ke-6

Kemudian nenek korban tersebut membuka celana korban karena korban memberi isyarat kepada neneknya untuk membuka celananya. 

Nenek korban melihat di bagian dalam paha korban terdapat lendir-lendir putih. 

Nenek korban memanggil dua orang saksi untuk melihat dan memastikan lendir apa yang ada pada korban. Menurut kedua orang ini cairan lendir-lendir tersebut adalah cairan lendir milik pria. 

Baca juga: Data Terkini, Nusa Tenggara Timur Catat 930 Kasus DBD Hingga Februari 2022

Setelah itu mereka langsung membawa korban ke Pustu untuk di periksa apa yang terjadi pada arae sensitif korban tersebut. Setelah mendapat hasil awal dari medis di pustu kemudian mereka membawa korban ke Polres Manggarai Timur untuk melaporkan kejadian yang di alami oleh korban. (*)

Berita NTT lainnya:

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH,
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH, (POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved