Berita Kupang Hari Ini
BPBD Kabupaten Kupang: Tidak Ada Administrasi Penerimaan Dana Seroja
BPBD Kabupaten Kupang menyatakan tidak ada administrasi bagi penerima dana stimulan badai siklon tropis
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, KUPANG - BPBD Kabupaten Kupang menyatakan tidak ada administrasi bagi penerima dana stimulan badai siklon tropis.
Dana tersebut kata dia akan lansung diberikan kepada penerima lewat pihak ketiga yakni bank dan akan disalurkan lansung ke rekening penerima.
Saat dikonformasi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang, Semy Tinenti, Senin 8 Februari menegaskan tidak ada administasi sama sekali bagi penerima.
Bagi pendamling dan peneliti yang akan bersama-sama dengan penerima memiliki dana operasional sendiri sehingga penerima tidak harus mengeluarkan biaya lagi.
Baca juga: Masyarakat Gotong Royong Bangun Gedung Darurat SDN Binlaka Kabupaten Kupang, Murni Swadaya
Semy menekankan kepada penerima bahwa uang yang akan diterima sesuai dengan tingkat kerusakan yang ada hanya bisa dipergunakan untuk memperbaiki rumah yang rusak.
"Itu khusus perbaiki rumah saja tidak untuk belanja hal-hal lain, nanti ada pelaporan lain seperti kuitansi dan nota, itu akan menjadi acuan bagi kami untuk membuat laporan," kata Semy.
Sebelumnya Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe menegaskan agar penyalur jangan persulit masyarakat dan jangan memotong dana seroja.
Dia mengungkapkan jumlah total anggaran dana bantuan bagi masyarakat terdampak seroja adalah 229 miliar untuk 11 ribu warga terdampak di Kabupaten Kupang.
Baca juga: Terima Suap, Jaksa Tahan Nikodemus dalam Proyek MBR di Kabupaten Kupang
Untuk kategori rumah yang rusak berat akan mendapat uang sejumlah 50 juta rupiah dan untuk kerusakan sedang 25 juta sementara kerusakan ringan 10 juta.
Kata dia jumlah penerima telah ditetapkan dan diverifikasi oleh tim BNPB provinsi NTT sehingga dia meminta agar camat dan lurah ikut memantau penyaluran dana ini. (*)