Berita Lembata Hari Ini
Polisi Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Anak 7 Tahun di Omesuri Lembata Tetap Dilanjutkan
Polisi Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Anak 7 Tahun di Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata Tetap Dilanjutkan
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Penyidik Polres Lembata tetap melanjutkan proses penanganan kasus pelecehan seksual anak usia 7 tahun yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata.
Hal ini dipastikan oleh Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Yohanes Mau Blegur kepada Pos Kupang, Senin, 7 Februari 2022.
Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus pelecehan anak kecil itu sedang berjalan. Polisi juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.
Sementara itu, pihaknya juga tidak bisa menahan pelaku yang juga masih di bawah umur. Namun, dia memastikan proses hukum akan dilakukan sampai di pengadilan nantinya.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Berusia 7 Tahun di Lembata Dibully di Sekolah, Simak Ceritanya
"Saya hanya minta konsisten dan komitmen dari korban. Saya butuh tolong hadir karena kalau korban dipanggil atau diundang tidak datang maka polisi juga tdk bisa berbuat banyak," tandasnya.
Hal yang sama juga ditegaskan lagi oleh Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Dia memastikan kasus pelecehan anak di bawah umur itu tidak bisa didamaikan. Kasusnya harus tetap dilanjutkan. Namun, pelaku anak yang di bawah umur tidak bisa ditahan sesuai aturan.
Kapolres Handono menegaskan yang paling penting dari penanganan kasus kekerasan dan pelecehan anak dan perempuan adalah perspektif kebahagiaan korban dan keluarganya.
Baca juga: Lakmas CW NTT Desak BK DPRD TTU Usut Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Dua Staf Sekwan
Dihubungi terpisah, ayah korban, SA mendapat kabar kalau keluarga pelaku juga mau membayar uang sebesar Rp 15 juta agar keluarga korban mencabut laporan polisi. Kabar ini semakin membuat dirinya terpukul. Bahkan, sempat ada tawar menawar dari keluarga pelaku soal nominal uang yang mau ditebus.
"Saya sedih sekali, anak saya sudah dilecehkan, tidak ada harga diri lagi. Kok ditawar-tawar lagi seperti ini," ucapnya, sedih.
SA yang sementara merantau ke Malaysia berniat kembali ke Lembata dan mendampingi langsung anaknya. Dia juga berharap proses hukum kepada pelaku tetap berjalan. (*)