Minyak Goreng Langkah

Golkar Desak Mendag Lutfi Bekerja Maksimal Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Partai Golkar mendesak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng.

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-PARTAI GOLKAR
Anggota Komisi VI DPR RI, I Gede Sumarjaya alias Demer. 

Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Gerardus Manyela

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Partai Golkar melalui organnya di Komisi VI DPR RI mendesak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng.

Kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah menjadi salah satu fokus perhatian Komisi VI. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, I Gede Sumarjaya "Demer" Linggih menyoroti kinerja Menteri Perdagangan RI, M Lutfi yang tidak maksimal.

Demer mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan seluruh jajarannya, untuk mengawasi dan melakukan operasi pasar agar program harga minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Baca juga: Menteri Perdagangan Pastikan Tiga Hari Lagi HET Minyak Goreng Rp 11.500

Demer juga meminta agar Kemendag melakukan upaya-upaya untuk mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta mengawasi rantai pasokan minyak goreng di sejumlah daerah.

"Mendag harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran." kata Demer kepada media, Senin 7 Februari 2022.

Demer juga mengingatkan bahwa Mendag Lutfi harus mampu mengawal dan melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.

Baca juga: Sidak Harga Minyak Goreng, Tim Pemda Malaka Temukan Harga Mahal di Pedagang Ritel Kota Betun

"Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal. Ini untuk kepentingan rakyat," tambah Demer.

Selain mengawal pelaksanaan HET, Kemendag juga harus bisa melaksanakan program-program domestic market obligation dan domestic price obligation dalam rangka menjaga stabilitas harga minyak goreng terlaksana dengan baik .

Kenaikanan harga minyak goreng sendiri sudah terjadi sejak akhir November 2021. Bahkan kini selain mahal, juga ketersedaiannya semakin minim, bahkan langka di sejumlah daerah.

Kondisi itu akhirnya membuat minyak goreng kembali menjadi langka, karena di tengah masyarakat mulai muncul panic buying.

Baca juga: Dinas Perindag Kota Kupang Akui Masih Ada Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000

"Wajar mereka ketakutan minyak goreng semakin mahal dan semakin susah didapatkan, karena ini salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Terlebih bagi pelaku UMKM yang tentunya sangat dirugikan karena mahal dan langkanya minyak goreng ini," ucap Demer.

Demer sangat menyayangkan masalah harga minyak goreng yang terus berlanjut dan semakin sulit dikendalikan, karena lambatnya Mendag menangani masalah ini.

"Seandainya, Mendag bisa lebih cepat tanggap dalam mengatasi permasalahan ini sejak awal, saya kira masalah ini bisa lebih cepat selesai dan tak perlu menyengsarakan rakyat lebih lama," tutur Demer.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Merata Terapkan Subsidi Rp 14.000 di Pasar Inpres Naikoten

Demer juga tak menampik jika muncul adanya dugaan penghilangan barang saat pemerintah mulai melakukan operasi pasar besar-besaran. Ia menduga hal itu dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu ia juga meminta Mendag untuk memberantas kartel-kartel minyak goreng yang menyesengsarakan rakyat. "Sudah saatnya kartel minyak goreng ini diberantas," tambah Demer.

Jika masalah ini berlarut-larut, Demer memperkirakan kondisi ini akan dapat mempengaruhi upaya pemulihan ekonomi yang sudah sangat baik dilakukan oleh pemerintah selama masa pandemi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved