Berita Pendidikan Hari Ini

Beasiswa PIP Diutamakan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi,Simak Penjelasan Kadis P dan K NTT

Syarat dan kriteria penerimaan beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar)  adalah Siswa miskin atau kurang mampu dan berprestasi di Nusa Tenggara Timur

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG/ASTI DHEMA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pada Jumat, 4 Februari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Syarat dan kriteria penerimaan beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar)  adalah Siswa miskin atau kurang mampu dan berprestasi di Nusa Tenggara Timur(NTT) Kamis, 4 Februari 2022.

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Nusi mengatakan beasiswa PIP diutamakan untuk siswa yang berlatar belakang kurang mampu dan prestasi.

"Pertama beasiswa PIP tentu ada utamakan siswa yang berlatar belakang miskin lalu ke prestasi.Itu dua hal prinsip.Prestasi dari latar belakang tidak mampu dan layak".kata Lusi

Peserta penerima beasiswa tidak hanya diusulkan dari sekolah tetapi juga diusulkan dari pemerintah provinsi NTT dan Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Pusat.

Baca juga: Mantan Pelajar SDK Halibot Malaka Minta Presiden Jokowi Bangun Tower Internet, Ini Alasannya

"Tetapi ada PIP selama ini kan diusulkan dari pemerintah provinsi NTT lalu yang kedua dari Aspirasi DPR Pusat". Lanjut Lusi

Disampaikan Lusi, jumlah penerima beasiswa PIP adalah 24.502 siswa dengan rincian rincian smk 11.339 siswa dan SMA  13.163 siswa.

Lusi menerangkan siswa SMA dan SMK se-NTT yang berjumlah 284.000 lebih siswa menjadi wewenang pemerintah provinsi NTT.

"Kita lihat jumlah siswa se-NTT itu kan untuk tingkat SMP,SMA dan SMK sejumlah 284.000 lebih siswa  dan menjadi wewenang pemerintah provinsi". Kata Lusi.

Baca juga: Situs Kuburan Belanda di Kota Kupang Terbengkalai, Begini Kondisinya

Menurut Lusi, Jika 284.000 lebih siswa tersebut diakomodir pemerintah, turut mempengaruhi angka lain di sektor kemiskinan,memacu angka partisipasi sekolah, mengurangi tahan kelas,angka putus sekolah karena alasan ekonomi.

"Kalau 284.000 lebih siswa ini diakomodir oleh pemerintah, saya kira turut mempengaruhi angka lain disektor kemiskinan dan juga bisa memacu angka partisipasi sekolah,putus sekolah tidak ada lagi,tahan kelas karena alasan ekonomi tidak ada lagi". Jelas Lusi

Sekolah Mendapatkan Surat Pemberitahuan dari Anita Gha untuk Dibuatkan Surat Keterangan dari Sekolah Asal Siswa

Namun ada temuan lain di Sekolah Dasar Bertingkat Naikoten Kota Kupang bahwa siswa yang mendapatkan beasiswa adalah mereka yang membawakan surat dan sertifikat dari rumah Aspirasi, kemudian sekolah membuatkan surat keterangan bahwa siswa yang dimaksud benar-benar dari sekolah tersebut. Setelah dibuatkan surat kemudian diambil oleh orang tua siswa ke sekolah.

Baca juga: Kompor Tanpa Minyak Tanah Dikembangkan di Wilayah Kabupaten Ende

"Tidak dibatasi. Pokoknya siapa yang datang, itu yang kita buatkan surat keterangan. Jadi, tidak menentu juga. Mereka hanya datang bawa sertifikat atau surat pemberitahuan dari ibu Anita Gha  supaya dibuatkan surat keterangan dari sekolah asal. Kita tidak batasi juga to, orang punya hak terima masa kita batasi". Ungkap Oldi H.Y Faot,A.Md salah satu pegawai Tata Usaha SDN Bertingkat Naikoten.

Menurut Oldi, bahkan ada yang minta surat keterangan secara lisan kepada pihak sekolah.

"Mereka kasih surat, kita arsip jadi pegangan. Kala ada apa-apa ya kita sesuaikan. Tapi yang lain, mereka datang minta surat keterangan paling bilang, Ibu minta surat keterangan, untuk apa? mereka bilang dari ibu Anita Gha".Jelas Odil.

Dia pun menambahkan ketika ada surat masuk, langsung dibuatkan surat keterangan sekolah asal siswa.

"Begitu orang tua datang minta, saya cocokan nama dan buatkan surat keterangan kalau sesuai setelah itu tunggu orang tua datang ambil kembali karena ini tidak mungkin kasih di anaknya". Terang Oldi

Untuk pencairan beasiswa PIP ini langsung ke rekening masing-masing siswa.

"Dicairkan ke rekening masing-masing. Kita hanya buatkan surat keterangan saja. Entah sudah cair atau belum, kita tidak tahu lagi. Orang tua juga kadang sudah terima tapi tidak diinfokan ke sekolah. Diam-diam saja, itu kan secara pribadi saja". Ungkapnya

Menanggapi temuan ini, Lusi mengatakan dinas P dan K tidak masuk dalam ranah tersebut. Tetapi Dinas P & K terbuka untuk berbagai gerakan untuk memperoleh beasiswa PIP ini.

"Pada prinsipnya dinas P dan K tidak masuk pada ranah itu. Tetapi berbagai gerakan untuk memperoleh dana PIP dengan sumber-sumber lain, kita welcome saja karena sasarannya siswa".Tegasnya

Dia menegaskan hal yang bersifat teknis tidak menjadi penghambat dalam pengusulan beasiswa dan hematnya itu juga jauh lebih bagus.

"Tetapi hal yang bersifat teknis itu bukan menjadi sebuah penghambat, sehingga kita juga usul, DPR Pusat mengusul,itu juga jauh lebih bagus. Sisanya kita verifikasi jangan sampai ada pendobelan. Tapi, sejauh ini tidak ada komplen pendobelan-pendobelan seperti yang ditemukan". Jelas Lusi (*)

Berita NTT lainnya:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pada Jumat, 4 Februari 2022
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pada Jumat, 4 Februari 2022 (POS-KUPANG/ASTI DHEMA)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved