Berita Sikka Hari Ini

Kasus Pembacokan di Jalan Brai-Maumare, Korban Luka Berat

Telah terjadi kasus penganiayaan berat yang menimpa korban atas nama Ifanto Ubaldus Kono (26) di di Kios Alia, samping Patung Teka Iku, Kelurahan Nang

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Nofri Fuka
Lokasi TKP, kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Telah terjadi kasus penganiayaan berat yang menimpa korban atas nama Ifanto Ubaldus Kono (26) di di Kios Alia, samping Patung Teka Iku, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Penganiayaan yang tergolong dalam skala berat itu terjadi pada hari minggu 06 Februari 2022, keluarahan Nangameting, Kabuaten Sikka-NTT, Pukul 04.30 Wita

Polres Sikkapun sudah menangani kasus tersebut dengan turun langsung ke tempat kejadian untuk melakukan olah TKP.

Laporan dari Polres Sikka Menyebutkan, hari minggu, bertempat di SPKT Polres Sikka, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pelapor atas nama Angke Valentino Kono (26) datang melaporkan kasus penganiayaan Berat tersebut

Berdasarkan laporan yang diperoleh Polres Sikka dari Angke Valentino Kono (26) asal Jalan Brai Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, dan Lukman (35) dijelaskan bahwa pelaku atas kejadian atas nama Lukman (35) asal Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Adapun terangkan bahwa kejadian pembacokan itu berawal dari sebuah transaksi pembelian di Kios Alia, letaknya tepat di Samping Patung Teka Iku,  Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka yang dilakukan oleh korban

Pantauan POS-KUPANG.COM, berdasarkan laporan dari kepolisian Resor Sikka, peristiwa tersebut berawal saat Korban datang dengan tujuan membeli Minuman BIR- Bintang dengan Kacang di Kios tersebut

Setelah membeli barang yang disebutkan di atas,  korban pulang kerumah dan sesampainya di rumah korban hanya melihat BIR Bintang sedangkan kacangnya tidak ada

Alhasil korbanpun kembali lagi ke kios Alia untuk meminta kepada penjual menambahkan kacang karena kacangnya tdk ada dalam bungkusan plastik.  Namun hal itu menimbulkan perdebatan yang mana menurut saksi atas nama Robi Hardiansah, kacang tersebut sudah dimasukkan dalam kantong plastik beserta BIR-Bintang.

Dalam situasi perdebatan itu, Robi  Hardiansah (30) berteriak dengan menyebut Korban sebagai "perampok". Mendengar teriakan tersebut terlapor atas nama Lukman (35) keluar dengan membawa sebilah parang dan langsung memotong korban mengenai Kaki di bagian Lutut Kiri, sebanyak 1(satu) kali, sehingga korban mengalami luka robek. 

Adapun saat kejadian ada juga beberapa orang yang menyaksikan hal itu yakni Robi Hardiansah (30), Doni (30) dan Angke Valentino Kono (26)

Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian Resor Sikka, adapun polisi juga sudah turun ke TKP, serta mendalami kasus tersebut dengan melakukan pendataan terkait identitas maupun kronologi kejadian tersebut. (Cr1)

Lokasi TKP, kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka
Lokasi TKP, kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka (POS-KUPANG.COM/Nofri Fuka)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved