Berita Sikka Hari Ini
Kasus Pembacokan di Jalan Brai-Maumare, Korban Luka Berat
Telah terjadi kasus penganiayaan berat yang menimpa korban atas nama Ifanto Ubaldus Kono (26) di di Kios Alia, samping Patung Teka Iku, Kelurahan Nang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Telah terjadi kasus penganiayaan berat yang menimpa korban atas nama Ifanto Ubaldus Kono (26) di di Kios Alia, samping Patung Teka Iku, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Penganiayaan yang tergolong dalam skala berat itu terjadi pada hari minggu 06 Februari 2022, keluarahan Nangameting, Kabuaten Sikka-NTT, Pukul 04.30 Wita
Polres Sikkapun sudah menangani kasus tersebut dengan turun langsung ke tempat kejadian untuk melakukan olah TKP.
Laporan dari Polres Sikka Menyebutkan, hari minggu, bertempat di SPKT Polres Sikka, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pelapor atas nama Angke Valentino Kono (26) datang melaporkan kasus penganiayaan Berat tersebut
Berdasarkan laporan yang diperoleh Polres Sikka dari Angke Valentino Kono (26) asal Jalan Brai Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, dan Lukman (35) dijelaskan bahwa pelaku atas kejadian atas nama Lukman (35) asal Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Adapun terangkan bahwa kejadian pembacokan itu berawal dari sebuah transaksi pembelian di Kios Alia, letaknya tepat di Samping Patung Teka Iku, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka yang dilakukan oleh korban
Pantauan POS-KUPANG.COM, berdasarkan laporan dari kepolisian Resor Sikka, peristiwa tersebut berawal saat Korban datang dengan tujuan membeli Minuman BIR- Bintang dengan Kacang di Kios tersebut
Setelah membeli barang yang disebutkan di atas, korban pulang kerumah dan sesampainya di rumah korban hanya melihat BIR Bintang sedangkan kacangnya tidak ada
Alhasil korbanpun kembali lagi ke kios Alia untuk meminta kepada penjual menambahkan kacang karena kacangnya tdk ada dalam bungkusan plastik. Namun hal itu menimbulkan perdebatan yang mana menurut saksi atas nama Robi Hardiansah, kacang tersebut sudah dimasukkan dalam kantong plastik beserta BIR-Bintang.
Dalam situasi perdebatan itu, Robi Hardiansah (30) berteriak dengan menyebut Korban sebagai "perampok". Mendengar teriakan tersebut terlapor atas nama Lukman (35) keluar dengan membawa sebilah parang dan langsung memotong korban mengenai Kaki di bagian Lutut Kiri, sebanyak 1(satu) kali, sehingga korban mengalami luka robek.
Adapun saat kejadian ada juga beberapa orang yang menyaksikan hal itu yakni Robi Hardiansah (30), Doni (30) dan Angke Valentino Kono (26)
Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian Resor Sikka, adapun polisi juga sudah turun ke TKP, serta mendalami kasus tersebut dengan melakukan pendataan terkait identitas maupun kronologi kejadian tersebut. (Cr1)
