Berita Nagekeo Hari Ini
Diduga Dianiaya oleh Oknum CPNS Asal Nagekeo, Ibu dan Anak di Kota Bajawa Alami Luka Robek
Diduga Dianiaya oleh Oknum CPNS Asal Kabupaten Nagekeo, Ibu dan Anak di Kota Bajawa Alami Luka Robek
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY - Seorang ibu dan anak di Kota Bajawa terapksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) karena mengalami luka robek, Sabtu 5 Februari 2022 pagi.
Ibu yang diketahui bernama Maria Katarina Pati Uge (43) dan anaknya Greselo Oktaviano Prama Als Raysa (12) diduga dianiaya oleh seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asal Nagekeo bernama Silvianus Nae (31).
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu. Bayu Rizky membenarkan kejadian tersebut kepada Pos Kupang, Sabtu 5 Januari Sore. "Bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat," terangnya.
Rizky menjelaskan bahwa, peristiwa penganiayaan berat yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 5 Februari 2022, sekitar pukul 08:30 Wita didalam kios milik korban Maria Katarina Pati Uge yang beralamat di Kelurahan Trikora, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada yang dilakukan oleh pelaku saudara Silvianus Nay.
Baca juga: Polisi Bekuk Satu Tersangka Perempuan Penganiayaan IRT di Kupang Hingga Tewas
"Pelaku menganiaya korban saudari Maria Katarina Pati Uge dan saudara Greselo Oktaviano Pramana menggunakan sebilah parang sehingga korban saudari Maria Katarina Pati Uge dan Greselo Oktaviano Pramana mengalami luka robek," jelasnnya.
Dijelaskannya, kedua korban sampai dengan saat ini masih ditangani secara medis di RSUD Bajawa. (*)