Berita Nasional
Presiden Jokowi Ultimatum Anies Baswedan, Beri Waktu 53 Hari untuk Tentukan Hal ini
beberapa pilihan DKI usai tak lagi ibu kota negara, yakni apakah sebagai pusat perekonomian, perdagangan kota bisnis, keuangan
POS-KUPANG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diberi waktu 53 hari ke depan untuk menentukan nasib usai tak lagi menjadi ibu kota negara.
"Kami sedang merumuskan (nasib Jakarta) karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 53 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik, dan sebagainya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Kamis (3/2/2022) kemarin.
Lebih lanjut, Riza menyebut beberapa pilihan DKI usai tak lagi ibu kota negara, yakni apakah sebagai pusat perekonomian, perdagangan kota bisnis, keuangan, atau kota jasa perdagangan.
Baca juga: Cara Anies Baswedan Simpan Uang Tuai Pujian, Disebut Cocok Jadi Presiden
Konsep kota jasa berskala internasional juga masuk sebagai pilihan-pilihan konsep Jakarta mendatang.
"Itu juga beberapa usulan dari Jokowi yang kami dengar," kata Riza.
"Silakan masyarakat banyak untuk memberikan masukan ke depan sebaiknya seperti apa," ucapnya di Balai Kota, Kamis (3/2/2022) malam.
Baca juga: Anies Baswedan Diduga Sumpal Anggota DPRD DKI, Kini Hanya PDIP & PSI Berani Soroti Formula E, Lho?
"Apakah Jakarta ke depan menjadi pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan atau kota jasa perdagangan," tambahnya.
Politisi Gerindra ini menyebut, Presiden Jokowi juga memberi masukan agar Jakarta bisa menjadi kota jasa berskala global atau internasional.
Selain itu, ada juga masukan agar Jakarta menjadi pusat pendidikan dan pusat kesehatan di Indonesia.
Baca juga: Ahok Harga Mati Gantikan Anies Baswedan, Akankah Direstui Bu Mega Walau Tahu Sosoknya Kontroversial?
"Kita berharap ke depan Indonesia bisa menjadi pusat perekonomian dan juga menjadi pusat pendidikan dan kesehatan," tuturnya.
Setelah konsep dan naskah akademik disusun, kemudian akan dibahas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI pada 2023 mendatang.
"Semua Ada timelinenya, nanti ada tahapan-tahapannya ya. Kita mengikuti alur mekanisme yang ada," tuturnya.
Baca juga: Mulanya PPP, Kini PAN & NasDem Dikabarkan Antre Dekati Anies Baswedan, Begini Kata Pengamat Politik
Pintu Gerbang Internasional Tetap di Jakarta Meski IKN Pindah ke Kalimantan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini, Jakarta akan tetap menjadi pintu gerbang internasional meski ibu kota negara pindah ke tanah Kalimantan.
Hal ini diungkapkan Anies dalam video yang diunggah di kanal youtube Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Safari Politik Anies Baswedan Jelang Pilpres 2024, Gubernur Jakarta Dilirik PPP dan PAN?