Berita Nasional

Presiden Jokowi Ultimatum Anies Baswedan, Beri Waktu 53 Hari untuk Tentukan Hal ini

beberapa pilihan DKI usai tak lagi ibu kota negara, yakni apakah sebagai pusat perekonomian, perdagangan kota bisnis, keuangan

Editor: Eflin Rote
Tribunnews.com
Anies Baswedan seakan mendikte Presiden Jokowi tentang penanganan covid-19 di Tanah Air. Anies Baswedan mungkin lupa bahwa saat ini penderita covid-19 terbanyak di Indonesia adalah DKI Jakarta. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diberi waktu 53 hari ke depan untuk menentukan nasib usai tak lagi menjadi ibu kota negara.

"Kami sedang merumuskan (nasib Jakarta) karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 53 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik, dan sebagainya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Kamis (3/2/2022) kemarin.

Lebih lanjut, Riza menyebut beberapa pilihan DKI usai tak lagi ibu kota negara, yakni apakah sebagai pusat perekonomian, perdagangan kota bisnis, keuangan, atau kota jasa perdagangan.

Baca juga: Cara Anies Baswedan Simpan Uang Tuai Pujian, Disebut Cocok Jadi Presiden

Konsep kota jasa berskala internasional juga masuk sebagai pilihan-pilihan konsep Jakarta mendatang.

"Itu juga beberapa usulan dari Jokowi yang kami dengar," kata Riza.

"Silakan masyarakat banyak untuk memberikan masukan ke depan sebaiknya seperti apa," ucapnya di Balai Kota, Kamis (3/2/2022) malam.

Baca juga: Anies Baswedan Diduga Sumpal Anggota DPRD DKI, Kini Hanya PDIP & PSI Berani Soroti Formula E, Lho?

"Apakah Jakarta ke depan menjadi pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan atau kota jasa perdagangan," tambahnya.

Politisi Gerindra ini menyebut, Presiden Jokowi juga memberi masukan agar Jakarta bisa menjadi kota jasa berskala global atau internasional.

Selain itu, ada juga masukan agar Jakarta menjadi pusat pendidikan dan pusat kesehatan di Indonesia.

"Kita berharap ke depan Indonesia bisa menjadi pusat perekonomian dan juga menjadi pusat pendidikan dan kesehatan," tuturnya.

Setelah konsep dan naskah akademik disusun, kemudian akan dibahas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI pada 2023 mendatang.

"Semua Ada timelinenya, nanti ada tahapan-tahapannya ya. Kita mengikuti alur mekanisme yang ada," tuturnya.

Baca juga: Mulanya PPP, Kini PAN & NasDem Dikabarkan Antre Dekati Anies Baswedan, Begini Kata Pengamat Politik

Pintu Gerbang Internasional Tetap di Jakarta Meski IKN Pindah ke Kalimantan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini, Jakarta akan tetap menjadi pintu gerbang internasional meski ibu kota negara pindah ke tanah Kalimantan.

Hal ini diungkapkan Anies dalam video yang diunggah di kanal youtube Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Safari Politik Anies Baswedan Jelang Pilpres 2024, Gubernur Jakarta Dilirik PPP dan PAN?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved