Berita Nasional
GAWAT Ganjar Pranowo & Yasonna Laoly Disebut Terima Fee e-KTP, Pantas KPK Mau Bongkar Lagi Kasus Ini
Belakangan ini terhembus kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka lagi kasus lama yang menjebloskan Setya Novanto ke dalam penjara.
Dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.
Dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar 520 ribu dolar AS.
Selain Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly turut disebut menerima 84 ribu dolar AS.
Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut menerima 1,2 juta dolar AS.
Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul: KPK Ungkit Kembali Kasus Mega Korupsi Proyek E-KTP: Akan Kami Kembangkan